658 Lokasi Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Selesai Dibersihkan dari Lumpur

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Aceh – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengebut pembersihan lumpur di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan data Satgas PRR pada 27 April, tercatat sebanyak 658 lokasi terdampak bencana yang tertimbun lumpur telah selesai dibersihkan. Rinciannya, di Aceh sebanyak 607 lokasi selesai dibersihkan dari 634 lokasi sasaran pembersihan.

Di Sumatera Utara, nyaris seluruh sasaran lokasi rampung dibersihkan, dengan rincian 22 lokasi sudah dibersihkan dari 23 lokasi sasaran. Sementara di Sumatera Barat, seluruh 29 lokasi sasaran telah selesai dibersihkan.

Capaian ini menunjukkan progres signifikan dibandingkan pada 6 April 2026, yang pada saat itu sebanyak 527 lokasi telah dibersihkan dari lumpur.

Percepatan pembersihan lumpur ini merupakan hasil upaya kolaboratif Satgas PRR yang melibatkan personel lintas kementerian/lembaga, praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta skema cash for work atau padat karya tunai yang melibatkan warga setempat dengan pemberian upah harian maupun bulanan.

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pembersihan lumpur tetap menjadi prioritas dalam pemulihan pascabencana di Sumatera.

Proses pembersihan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berfokus pada pembukaan akses jalan nasional yang telah rampung 100 persen dan dapat dilalui secara fungsional sejak 25 Januari 2026.

Sementara pada tahap kedua, kegiatan menyasar pembersihan lumpur dengan fokus pada tiga jenis lokasi, yaitu sekolah, kawasan perkantoran, serta fasilitas umum seperti puskesmas, masjid, dan lainnya.

Tito menegaskan, pembersihan lumpur merupakan bagian krusial untuk memulihkan wilayah terdampak agar kembali berangsur normal.

Ia menyebut, Satgas PRR telah berhasil memulihkan berbagai fasilitas pemerintahan dan layanan publik yang sebelumnya lumpuh akibat tertimbun lumpur, terutama di wilayah dengan dampak berat seperti Aceh Tamiang.

“Persoalan di (Aceh) Tamiang itu berat sekali. Sekolah yang masih di tenda, kemudian ada beberapa puluh kantor desa yang hancur. Banyak sekali persoalan lumpur yang belum selesai. (Namun) kantornya pun sudah kita bersihkan semua oleh praja IPDN, TNI/Polri gabungan. (Saat) ini gelombang ketiga, gelombang pertama 1.200, kemudian 800, dan sekarang 800 sebulan lagi, termasuk alat berat saya sewa dari Kemendagri,” kata Tito saat Rapat Kerja APEKSI Komisariat Wilayah I di Kota Banda Aceh, Aceh, Senin (20/4/2026).(LSI)

Sumber : Satgas PRR

Berita Terkait

Tinjau Perumahan di Sorong, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Kebijakan Gratis PBG Hanya untuk MBR
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda Papua Pegunungan Selaraskan Program dengan Prioritas Nasional
Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya Sinkronisasi Pusat dan Daerah dalam Otonomi
321 Pemda Dinilai Pasif, Kemendagri Dorong Implementasi Enam Langkah Inflasi
Pembangunan KPP Papua Barat Daya Capai 100 Persen, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemanfaatan
Tri Tito Karnavian Ajak Perempuan Lebih Berani Menyuarakan Penolakan terhadap Kekerasan
Mendagri: Penghargaan dan Insentif Fiskal Dorong Kinerja Optimal Pemda
Kemendagri Beri Insentif Fiskal bagi Daerah Berprestasi di Ajang 2026

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:34 WIB

Tinjau Perumahan di Sorong, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Kebijakan Gratis PBG Hanya untuk MBR

Senin, 27 April 2026 - 20:25 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda Papua Pegunungan Selaraskan Program dengan Prioritas Nasional

Senin, 27 April 2026 - 20:17 WIB

658 Lokasi Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Selesai Dibersihkan dari Lumpur

Senin, 27 April 2026 - 14:48 WIB

Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya Sinkronisasi Pusat dan Daerah dalam Otonomi

Senin, 27 April 2026 - 13:50 WIB

321 Pemda Dinilai Pasif, Kemendagri Dorong Implementasi Enam Langkah Inflasi

Berita Terbaru