JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan komitmennya menghadirkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang adaptif dan inklusif. Penegasan itu disampaikan Gubernur DIY melalui Wakil Gubernur KGPAA Paku Alam X dalam rapat paripurna DPRD DIY, Rabu (10/9/2025), menanggapi pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026.
Dalam paparannya, pemerintah menekankan bahwa APBD merupakan dokumen politik sekaligus instrumen strategis pembangunan. Rancangan APBD 2026 mengusung tema “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan serta Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi”.
Salah satu kebijakan utama adalah upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menaikkan tarif pajak, melainkan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, pemerintah menyiapkan penyertaan modal sebesar Rp 1,96 triliun kepada lima BUMD dan satu perusahaan asuransi. Dukungan ini diharapkan memperkuat kinerja badan usaha daerah dan meningkatkan kontribusinya terhadap keuangan daerah.
Pemerintah juga menyatakan akan memperkuat sinergi lintas sektor, memaksimalkan potensi aset daerah, serta menjaga efisiensi belanja dan pelayanan publik. Masukan dari DPRD akan dijadikan pertimbangan dalam penyusunan program prioritas.
Rangkaian pembahasan APBD 2026 diharapkan menghasilkan kebijakan fiskal yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan sosial dan ekonomi DIY. Pemerintah bersama DPRD berkomitmen menyusun APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (ihd)






