Audiensi dengan Delegasi Gereja, Menag Tegaskan Komitmen Kebebasan Beragama

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menteri Agama Nasaruddin Umar.

JOGJAOKE.COM, Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, mendukung rencana pembangunan Bait Suci (Temple) pertama di Jakarta. Hal ini Menag sampaikan saat menerima delegasi Kuorum Dua Belas Rasul (The Quorum of the Twelve Apostles) Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Menag menjelaskan bahwa Kementerian Agama akan terus mengawal agar setiap warga negara dapat menjalankan keyakinannya dengan tenang.

“Kementerian Agama berkomitmen memastikan setiap orang yang hidup di Indonesia dapat menjalankan keyakinannya dengan damai dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa,” tegas Menag.

Menag menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antar-pemimpin agama untuk membangun fondasi kepercayaan yang kokoh. “Hubungan positif seperti inilah yang kita butuhkan untuk membangun harmoni yang lebih damai berdasarkan saling percaya dan komunikasi yang terbuka,” ujar Menag.

Perwakilan Anggota Kuorum Dua Belas Rasul, Penatua Gerald Causse, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Indonesia. Ia menegaskan komitmen Gereja untuk mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pendidikan, bantuan kemanusiaan, serta penguatan prinsip kebebasan beragama.

Penatua Gerald menjelaskan, fasilitas ini memiliki makna spiritual yang sangat vital bagi komunitas mereka, terutama terkait pelaksanaan sakramen pernikahan.

“Saat ini, anggota komunitas kami harus terbang ke Hong Kong atau Bangkok untuk melangsungkan pernikahan secara agama. Dengan adanya Bait Suci di Jakarta, mereka akan dapat menjalankan ibadah tersebut di Indonesia,” jelas Gerald.

Ia juga menginformasikan bahwa saat ini proses perizinan sedang berjalan dan diharapkan dalam waktu sekitar satu tahun ke depan, proses peletakan batu pertama (groundbreaking) sudah dapat dilaksanakan.

Merespon kondisi global saat ini, Menag menambahkan bahwa semangat gotong royong dan saling membantu tanpa memandang latar belakang merupakan esensi dari budaya Indonesia. Di tengah tantangan global seperti isu kemanusiaan, perubahan iklim, dan ketidakpastian ekonomi, Menag meyakini bahwa tokoh agama memegang kunci sebagai penggerak perubahan.

“Para pemimpin agama memiliki kemampuan unik untuk menginspirasi pengikutnya agar menjadi agen perubahan demi terciptanya perdamaian dunia,” jelasnya.

Menag berharap audiensi ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat dan berkelanjutan di masa depan dalam rangka merawat kebinnekaan di Indonesia.(rel)

Sumber : Humas Kemenag

Berita Terkait

KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden
Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai
Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga
Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan
Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik
​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah
Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:31 WIB

KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:57 WIB

Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:24 WIB

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:46 WIB

Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan

Berita Terbaru