JOGJAOKE.COM, Danurejan – Pemerintah Kota Yogyakarta menyalurkan bantuan sosial bagi dua warga yang rumahnya terbakar pada Agustus lalu. Bantuan berupa uang tunai tersebut diserahkan langsung Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, Kamis (11/9/2025).
Dua penerima bantuan adalah Agus Hartono, warga Kampung Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, serta Cipto Utomo, warga Kampung Jlagran, Kelurahan Pringgokusuman, Kemantren Gedongtengen. Agus menerima Rp5.000.000, sementara Cipto memperoleh Rp3.000.000.
“Bantuan ini memang tidak mengganti seluruh kerugian, tetapi setidaknya bisa meringankan beban warga yang tertimpa musibah. Pemerintah hadir untuk memberi dukungan, baik moril maupun materiil,” kata Wawan saat meninjau kondisi rumah korban.
Menurut Wawan, besaran bantuan dihitung berdasarkan tingkat kerusakan bangunan. Ia menegaskan, Pemkot Yogyakarta akan terus berupaya responsif dalam penanganan pascabencana, sebagai wujud tanggung jawab dan semangat gotong royong.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Taokhid, menyebutkan, kebakaran yang menimpa rumah kedua warga disebabkan konsleting listrik. “Sebagian besar kejadian kebakaran di Yogyakarta memang dipicu konsleting listrik. Karena itu, masyarakat harus memastikan instalasi listrik aman dan sesuai standar,” ujarnya.
Agus Hartono dan Cipto Utomo menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah. Menurut mereka, meski bantuan tidak menutup seluruh kerugian, dukungan itu sangat berarti untuk membangun kembali rumah yang rusak. (ihd)