Kasus Dugaan Suap Ketua Ombudsman RI, MAKI Minta Kejagung Kembangkan Penyidikan

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman

JOGJAOKE.COM,  Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penetapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Kejaksaan Agung, Kamis (16/4/2026).

Dalam keterangan tertulis, Boyamin mengungkapkan rasa kecewanya terhadap peristiwa tersebut. “Sedih, sedih, sedih… ini tragedi bagi lembaga pengawas pelayanan publik,” ujarnya, kepada awak media, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Boyamin, kasus ini tidak lepas dari kelalaian Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2025/2026 dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi II, dalam proses seleksi hingga meloloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI.

Ia menilai, rekam jejak Hery Susanto selama menjabat sebagai komisioner Ombudsman RI sebenarnya sudah menunjukkan indikasi kinerja yang bermasalah. Boyamin mengaku telah menerima berbagai informasi dari internal Ombudsman mengenai buruknya penanganan laporan masyarakat.

“Permohonan rekomendasi atas kasus yang jelas-jelas terjadi maladministrasi justru tidak ditindaklanjuti. Ada dugaan karena tidak adanya uang pelicin atau gratifikasi,” ungkapnya.

Boyamin juga menyebut, seorang anggota Komisioner Ombudsman RI yang telah menjabat dua periode (2016–2021 dan 2021–2026) sebelumnya telah memberikan masukan kepada Pansel dan Komisi II DPR agar Hery Susanto tidak diloloskan. Namun, masukan tersebut tidak diindahkan.

“Bahkan saya sendiri sudah menyampaikan catatan kepada Pansel pada Oktober 2025, tapi diabaikan. Ini menunjukkan adanya kelalaian serius dalam proses seleksi,” tegas Boyamin.

Lebih lanjut, ia menyoroti perubahan integritas Hery Susanto sejak menjabat sebagai komisioner Ombudsman periode 2021–2026.

Menurutnya, rekam jejak tersebut seharusnya dapat dengan mudah ditelusuri oleh pihak Pansel dan DPR sebelum mengambil keputusan.

“Seharusnya mudah bagi Pansel dan Komisi II DPR untuk menilai kinerja yang bersangkutan. Fakta bahwa ia tetap lolos menunjukkan adanya ketidakhati-hatian,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Boyamin juga mendesak Kejaksaan Agung untuk mengembangkan penyidikan, khususnya terkait dugaan suap atau gratifikasi yang berkaitan dengan rekomendasi di sektor pertambangan.

“Kami minta Kejagung mendalami semua rekomendasi yang berkaitan dengan tambang, karena selama periode tersebut yang bersangkutan banyak menangani isu pertambangan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta penelusuran terhadap dugaan pertemuan antara Hery Susanto dengan sejumlah pengusaha tambang di hotel dan restoran di Jakarta.

“Kami berharap semua jejak pertemuan tersebut ditelusuri untuk mengungkap kemungkinan aliran suap,” tambahnya.

Meski demikian, Boyamin memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas keberhasilannya mengungkap kasus tersebut tanpa melalui operasi tangkap tangan (OTT).

“Kami apresiasi Kejagung yang mampu mengungkap dugaan suap ini tanpa OTT. Ini menunjukkan kemampuan penyelidikan yang kuat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Aceh Besar Nikmati Fasilitas Air Bersih Berkat Sinergi ABPEDNAS dan SUCOFINDO
Riefky Harsya Tekankan Kolaborasi Hexahelix untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Nasional
Makin Solid, ABPEDNAS Kantongi 100 Ribu Anggota untuk Perkuat Sinergi Membangun Desa
Lewat Diplomasi Aktif Prabowo, Gerindra Sebut Posisi Tawar Indonesia Semakin Diperhitungkan Dunia
Dukungan Ojol Mengalir untuk Nadiem, Pleidoi Jadi Sorotan Sidang Kasus Chromebook
Menteri Transmigrasi: Seleksi Tim Ekspedisi Patriot 2026 Wajib Berbasis Kompetensi, Tanpa Titipan!
Pancasila Harus Hadir dalam Kebijakan Ekonomi, Presiden: Rakyat Jangan Jadi Penonton
Maknai Hari Lahir Pancasila, Rutan Manna Tanamkan Nilai Kebangsaan dalam Sistem Pemasyarakatan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:16 WIB

Warga Aceh Besar Nikmati Fasilitas Air Bersih Berkat Sinergi ABPEDNAS dan SUCOFINDO

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:08 WIB

Riefky Harsya Tekankan Kolaborasi Hexahelix untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:26 WIB

Makin Solid, ABPEDNAS Kantongi 100 Ribu Anggota untuk Perkuat Sinergi Membangun Desa

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:09 WIB

Lewat Diplomasi Aktif Prabowo, Gerindra Sebut Posisi Tawar Indonesia Semakin Diperhitungkan Dunia

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:35 WIB

Dukungan Ojol Mengalir untuk Nadiem, Pleidoi Jadi Sorotan Sidang Kasus Chromebook

Berita Terbaru