Kasus Korupsi BUMD, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Serang – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) tahun 2020–2024.

Penggeledahan dilakukan Kamis, 16 April 2026, di kantor PT ABM yang berlokasi di Ruko Sukses 2.28, Jalan Kyai H. Abdul Latif No. 11, Kota Serang, Banten.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Pada hari ini tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan tersebut tahun 2020 sampai dengan 2024,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara.

“Penyidik mendapatkan sekitar 90 bundel dokumen penting serta satu unit CPU yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan dan akan dijadikan alat bukti,” ujarnya.

Jonathan mengungkapkan, dugaan korupsi bermula dari pengelolaan keuangan perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, PT ABM diduga tidak mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 serta standar operasional prosedur yang ada, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kita masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” tegasnya.

(Yuyi Rohmatunisa)

Berita Terkait

PWI Kota Serang Dorong Regulasi Pariwisata Lebih Ketat, Miras dan Hiburan Malam Disorot
Senam Bersama HUT RI, Tinawati Ajak Perkuat Persatuan dan Kebersamaan
UMKM Banten Didorong Penuhi Standar Global dan Perluas Pasar Ekspor
Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah
Tujuh Personel Polda Banten Diberangkatkan Umrah, Kapolda Titip Pesan
Lewat Bancakan, Tinawati Andra Soni Perkenalkan Ragam Kuliner dan Budaya Banten ke Relawan Jepang
Update Penanganan Parkir Pancatama, Polda Banten Jelaskan Penetapan Tarif Parkir
Gubernur Andra Soni Ajak NasDem Perkuat Sinergi Akselerasi Pembangunan Banten

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:01 WIB

PWI Kota Serang Dorong Regulasi Pariwisata Lebih Ketat, Miras dan Hiburan Malam Disorot

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Senam Bersama HUT RI, Tinawati Ajak Perkuat Persatuan dan Kebersamaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

UMKM Banten Didorong Penuhi Standar Global dan Perluas Pasar Ekspor

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Tujuh Personel Polda Banten Diberangkatkan Umrah, Kapolda Titip Pesan

Berita Terbaru

Yogyakarta

FJI Soroti Dugaan Pelepasan Jilbab Calon Kadet Mahasiswa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:30 WIB

Yogyakarta

PW Salimah Sulap Pengajian Jadi Aksi Nyata Peduli NTT

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:24 WIB

Yogyakarta

Rumah Zakat Ringankan Beban Warga Sabrang Kidul Lewat Pasar

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:19 WIB

Yogyakarta

Touring Kemerdekaan Kauman 2026 Pererat Persaudaraan Warga

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:13 WIB