WFH ASN DIY Berlaku Setiap Jumat, Layanan Publik Dijaga Tetap Optimal

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX menghadiri Syawalan. (Joke)

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX menghadiri Syawalan. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Sleman — Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) segera menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat dalam rangka transformasi budaya kerja nasional sekaligus efisiensi energi.

 

Berita Terkait

Pemda DIY Kaji Skema WFH ASN, Belum Diberlakukan dalam Waktu Dekat
ASN DIY Diminta Langsung Ngantor dan Tancap Gas Usai Lebaran, WFA Maksimal 25 Persen
Anggaran Terbatas, Pemda DIY Prioritaskan Tambal Jalan Provinsi Jelang Mudik Lebaran
Dana Desa DIY Anjlok 74 Persen, Pemda Kucurkan BKK Rp132,5 Miliar untuk Kalurahan
Harga Sembako di Gunungkidul Naik Bertahap, TPID DIY Pastikan Stok Aman
Pemda DIY Perkuat Sinergi dengan Komisi V DPR RI, Dorong Infrastruktur Berdampak Nyata
Manunggal Raharja Disiapkan Jadi Pusat Integrasi Data Kemiskinan DIY, Target Tuntas 2026
Pemda DIY Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:42 WIB

WFH ASN DIY Berlaku Setiap Jumat, Layanan Publik Dijaga Tetap Optimal

Rabu, 1 April 2026 - 19:22 WIB

Pemda DIY Kaji Skema WFH ASN, Belum Diberlakukan dalam Waktu Dekat

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:20 WIB

ASN DIY Diminta Langsung Ngantor dan Tancap Gas Usai Lebaran, WFA Maksimal 25 Persen

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:08 WIB

Anggaran Terbatas, Pemda DIY Prioritaskan Tambal Jalan Provinsi Jelang Mudik Lebaran

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:56 WIB

Dana Desa DIY Anjlok 74 Persen, Pemda Kucurkan BKK Rp132,5 Miliar untuk Kalurahan

Berita Terbaru

Palembang

Wagub Sumsel Hadiri Paripurna DPRD Bahas LKPJ Gubernur 2025

Senin, 20 Apr 2026 - 15:16 WIB