Selasa, 7 April 2026
Kepala Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Purwakarta, Selasa (7/4/2026). (Dok Polres Purwakarta)
Kepala Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (7/4/2026), mengatakan kedua pelaku berinisial YI (36) dan K (35) ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (6/4), termasuk di wilayah Sagalaherang, Kabupaten Subang, setelah dilakukan pengejaran ke luar kota.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa potongan bambu sepanjang sekitar 33 sentimeter yang digunakan untuk menganiaya korban. Selain itu, disita pula sejumlah botol minuman keras dan minuman ringan dari lokasi kejadian.
“Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Purwakarta dan dijerat Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Kapolres.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (4/4) di kediaman korban, Dadang (57), saat berlangsung hajatan pernikahan anaknya yang dimeriahkan hiburan organ tunggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden dipicu persoalan permintaan uang oleh pelaku yang tidak dipenuhi.
Salah satu pelaku, YI, diduga meminta uang sebesar Rp500.000 kepada pihak penyelenggara hajatan. Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan. Sebelumnya, para pelaku juga sempat meminta uang kepada pemain organ tunggal dan hanya diberi Rp100.000, yang kemudian ditolak.
Diduga dalam kondisi mabuk, para pelaku tersulut emosi dan memicu keributan di tengah acara. Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran amuk. Ia sempat terlibat adu mulut sebelum akhirnya dikejar hingga ke depan rumahnya dan dikeroyok di hadapan keluarga serta para tamu undangan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius. Ia sempat dilarikan ke RS Bhakti Husada, namun meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa pengeroyokan tersebut. (ihd)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:24 WIB
Komitmen Perkuat Keamanan Siber, Pemprov Lampung Digaanjar Apresiasi BSSNSabtu, 29 Agustus 2026 - 21:54 WIB
Anton Charliyan Hadiri Pelantikan PWI LS Jabar di Indramayu, Se-rukan Sinergi Agama dan BudayaKamis, 28 Mei 2026 - 14:41 WIB
UPZ IKA Unpad Perdana Gelar Program Tebar Daging Kurban di Iduladha 1447 HRabu, 20 Mei 2026 - 08:41 WIB
Jual Titik Dapur MBG Pakai ID Palsu, 4 Tersangka Jadi DPO Polda JabarSenin, 18 Mei 2026 - 09:30 WIB
Guru Honorer Disebut Tulang Punggung Pendidikan yang Belum Mendapat KeadilanBerita Terbaru
Yogyakarta
Bengkel Kustom Mulai Sepi, Kustomfest 2026 Hadapi Ancaman Produk China
Minggu, 11 Okt 2026 - 14:13 WIB
Yogyakarta
BPBD dan Bhabinkamtibmas Bersinergi, Warga Perum Polda Sleman Diajak Lebih Siaga
Minggu, 11 Okt 2026 - 13:55 WIB
Bekasi
Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:22 WIB
Yogyakarta
Bidik 7.500 Mahasiswa Baru, UMY Dorong Dosen Aktif Promosikan Kampus
Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:43 WIB
Yogyakarta
Karomah Touring ke Gunungkidul, Salurkan 14 Tangki Air Bersih
Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:42 WIB
