Lampung Bentuk 2.651 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, Menteri Hukum Apresiasi Komitmen Daerah

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya menghadirkan akses keadilan hingga tingkat desa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Lampung. Menurut Gubernur, keadilan merupakan salah satu tanggung jawab utama pemimpin kepada masyarakat.

“Salah satu tugas pemimpin adalah memberikan rasa adil kepada rakyatnya. Karena itu Pos Bankum ini diharapkan menjadi tempat konsultasi hukum, ruang pelayanan, ruang edukasi, sekaligus ruang perlindungan bagi masyarakat, terutama di desa-desa,” ujar Gubernur.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026). Peresmian dilakukan bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas serta dihadiri para bupati dan wali kota se-Lampung.

Gubernur Mirza berharap keberadaan Posbankum dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang sering muncul di tingkat desa, seperti sengketa tanah, konflik keluarga, maupun persoalan sosial lainnya.

Menurut Gubernur, banyak persoalan hukum di masyarakat selama ini tidak tersampaikan kepada pemerintah karena keterbatasan akses dan pemahaman hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang berhasil membentuk Posbankum secara menyeluruh hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Hari ini Provinsi Lampung telah resmi memiliki 2.651 pos bantuan hukum. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan hukum,” ucap Supratman.

Ia menjelaskan, kehadiran Posbankum merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang memiliki keterbatasan pendidikan maupun ekonomi.

Menurut Supratman, selama ini kesenjangan akses hukum masih terjadi karena layanan hukum lebih mudah dijangkau oleh masyarakat yang memiliki kemampuan finansial atau pendidikan yang memadai.

“Selama ini keadilan sering kali hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki keunggulan kapital atau pendidikan. Karena itu negara harus hadir memastikan masyarakat kecil juga mendapatkan akses hukum yang sama,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung Taufikurrahman menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum di Lampung telah mencapai 100 persen dari total desa dan kelurahan yang ada.

“Sebanyak 2.651 pos bantuan hukum desa dan kelurahan telah terbentuk. Tercatat pula 5.302 paralegal yang siap memberikan layanan hukum kepada masyarakat,” kata Taufikurrahman.

Ia menambahkan, pada tahun 2025 pemerintah juga telah melaksanakan pelatihan paralegal yang diikuti oleh sekitar 3.800 peserta untuk memperkuat kapasitas layanan bantuan hukum di tingkat desa.

Sejumlah kasus hukum di masyarakat juga telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi oleh Posbankum tanpa harus melalui proses pengadilan. Di antaranya penyelesaian konflik rumah tangga di Desa Natar, Lampung Selatan, serta sengketa tanah antar ahli waris di Kelurahan Rejomulyo, Kota Metro.

Selain peresmian Posbankum, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung atas dukungan dalam pembentukan Posbankum. Menteri Hukum juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Lampung atas keberhasilan membentuk 2.651 Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan.

Dengan adanya Posbankum di desa dan kelurahan, pemerintah berharap berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan lebih cepat melalui mediasi dan konsultasi hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Lampung. (LSI)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Gotong Royong PKK Lampung: 450 Takjil Sambut Buka Puasa
Kolaborasi dengan HIPMI, Dekranasda Lampung Salurkan 1.500 Paket Takjil di Bulan Ramadan
Bakti Sosial TP PKK Lampung Sasar Keluarga Rentan dan Anak Berisiko Stunting
Gubernur Lampung Soroti Peran Strategis Pesantren dalam Menekan Angka Putus Sekolah
Safari Ramadan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sosial
Ketua TP PKK Lampung Purnama Wulan Sari Mirza Pimpin Penyaluran Bantuan Sembako
Wagub Lampung Jihan Nurlela: Kemuliaan Hamba Ditentukan oleh Ketakwaan, Bukan Kesempurnaan Fisik
Kanwil Ditjenpas Lampung dan Pemprov Bahas Pedoman Implementasi KUHP-KUHAP Baru

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 08:34 WIB

Lampung Bentuk 2.651 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, Menteri Hukum Apresiasi Komitmen Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:45 WIB

Gotong Royong PKK Lampung: 450 Takjil Sambut Buka Puasa

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:34 WIB

Kolaborasi dengan HIPMI, Dekranasda Lampung Salurkan 1.500 Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:56 WIB

Bakti Sosial TP PKK Lampung Sasar Keluarga Rentan dan Anak Berisiko Stunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:23 WIB

Gubernur Lampung Soroti Peran Strategis Pesantren dalam Menekan Angka Putus Sekolah

Berita Terbaru

OPINI

Advokat sebagai Penjaga Rasionalitas Hukum di Abad ke-21

Selasa, 10 Mar 2026 - 10:23 WIB