JOGJAOKE.COM, Jogja – Pemerintah memperketat standar keamanan dapur Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggelar Bimbingan Teknis Penjamah Makanan dan percepatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kegiatan yang berlangsung 7–8 Maret 2026 ini dilaksanakan serentak di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG), termasuk Yogyakarta yang dipusatkan di Eastparc Hotel.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya menegaskan bahwa kualitas makanan bergizi harus dijaga secara serius karena menyangkut masa depan generasi bangsa.
“Makanan bergizi merupakan hak seluruh anak Indonesia, sehingga kualitas penyediaan makanan harus menjadi perhatian bersama,” tegas Sony saat membuka kegiatan secara hybrid, Sabtu (7/3/2026).
Ia menyebut pelatihan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan para penjamah makanan yang terlibat dalam operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sony menjelaskan, pelatihan penjamah makanan menjadi salah satu syarat penting untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikat tersebut memastikan bahwa dapur produksi makanan telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
“Dengan SLHS ini kegiatan produksi makanan bergizi dilakukan pada tempat yang sarana-prasarananya benar-benar terjamin kebersihan dan kesehatannya, sehingga disebut laik higiene sanitasi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar segera mengurus proses sertifikasi setelah dapur dinyatakan operasional.
“Kami mengarahkan agar maksimal 30 hari sejak operasional, dapur sudah mendaftar proses SLHS. Jika dalam 30 hari belum mendaftar, maka BGN akan suspend atau menghentikan operasional SPPG tersebut,” tegas Sony.
BGN sendiri telah melakukan inspeksi langsung terhadap puluhan ribu dapur MBG di seluruh Indonesia.
“Sampai tadi malam sudah ada 25.061 SPPG yang kami periksa di lapangan. Ada yang diberi surat peringatan pertama, kedua, bahkan ada yang langsung dihentikan karena sarana prasarananya tidak layak,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, beberapa dapur ditemukan memiliki sirkulasi udara buruk hingga instalasi pengolahan limbah yang tidak memenuhi standar, sehingga langsung dihentikan operasionalnya demi menjaga kualitas dan keamanan makanan bagi masyarakat.(waw)






