Mendagri Dorong Pemda Optimalkan Tambahan TKD untuk Pemulihan dan Mitigasi Bencana

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan penambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada daerah terdampak bencana di Sumatera untuk mempercepat pemulihan. Total penambahan TKD tersebut mencapai sekitar Rp10,6 triliun.

Penjelasan ini disampaikannya pada Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyesuaian TKD Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi daerah terdampak bencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kegiatan yang diikuti oleh pemerintah daerah (Pemda) di tiga provinsi terdampak tersebut berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI. “Kita ingin memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana, tiga provinsi bencana Sumatera,” ujarnya.

Ia mengatakan, Presiden memutuskan penambahan tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak bencana secara langsung. Namun, penambahan ini diberikan kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumut, Sumbar, dan Aceh, termasuk yang tidak terdampak.

“Beliau (Presiden) memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana provinsi,” ujarnya.

Saat ini kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 59 Tahun 2026. Dirinya juga telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur teknis penggunaannya. “Saya berusaha untuk mempermudah rekan-rekan eksekutif kepala daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Presiden meminta agar anggaran tambahan tersebut betul-betul digunakan untuk mempercepat pemulihan bencana. Bagi daerah yang tidak terdampak bencana, anggaran ini dapat digunakan untuk mendukung program mitigasi ataupun pencegahan bencana, seperti memperbaiki jembatan atau bendungan yang dianggap rawan terdampak.

“Termasuk juga untuk penanganan tata ruang misalnya, pendidikan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan saya juga membuat kesempatan bisa digunakan untuk penanganan inflasi,” jelasnya. (nr)

Sumber : Satgas PRR

Berita Terkait

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Papua Percepat Transformasi Pembangunan dan Tingkatkan IPM
Koordinasi Kementerian Diperkuat untuk Percepatan Hunian Pengungsi Pascabencana Sumatera
Mendagri Usulkan Pertemuan Khusus Kepala Daerah Bahas Penanganan Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Kemendagri Manfaatkan Ramadan untuk Penguatan Moral dan Solidaritas Internal Pegawai
Sebagian Jalur Distribusi Terputus, Pengiriman BBM ke Sumbar Dialihkan Lewat Sitinjau Lauik
Satgas PRR dan TNI AD Percepat Konektivitas Penyintas Pascabencana di Sumatera
Wamendagri Bima Arya Sugiarto: Penugasan Praja IPDN di Wilayah Bencana Jadi Kawah Candradimuka Kepemimpinan
Kepala Daerah Dinilai Gagal Jika Tak Mampu Tingkatkan Kepemilikan Rumah Warga, Tegas Mendagri Tito

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:29 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Papua Percepat Transformasi Pembangunan dan Tingkatkan IPM

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:53 WIB

Mendagri Dorong Pemda Optimalkan Tambahan TKD untuk Pemulihan dan Mitigasi Bencana

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:46 WIB

Koordinasi Kementerian Diperkuat untuk Percepatan Hunian Pengungsi Pascabencana Sumatera

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:47 WIB

Kemendagri Manfaatkan Ramadan untuk Penguatan Moral dan Solidaritas Internal Pegawai

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:21 WIB

Sebagian Jalur Distribusi Terputus, Pengiriman BBM ke Sumbar Dialihkan Lewat Sitinjau Lauik

Berita Terbaru