Pemkot Bekasi Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Balita

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Menanggapi pemberitaan media mengenai dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia satu tahun di wilayah Bintara, Bekasi Barat, Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa korban dan keluarganya.

Pemerintah Kota Bekasi melalui unsur wilayah dan perangkat daerah terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pendampingan terhadap korban serta keluarganya. Camat Bekasi Barat H.Sudarsono SE MA bersama perangkat kelurahan setempat telah melakukan koordinasi langsung dengan keluarga korban untuk memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik.

Selain itu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, pemerintah telah memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, termasuk pendampingan psikologis serta memastikan hak-hak korban dalam proses penanganan kasus terpenuhi.

Pemerintah Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi tersebut dilakukan bersama Polres Metro Bekasi Kota serta Kodim 0507/Bekasi, guna memastikan situasi di lingkungan masyarakat tetap kondusif serta mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Sebagai informasi, kasus dugaan kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penanganan oleh unit terkait.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, serta mendukung penuh proses hukum terhadap setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.(Ls)

Sumber : Diskominfostandi

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Diana Wahyu Widiyanti Jadi Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari Dapat Amanah Baru
Tri Adhianto Kukuhkan 1.300 Pramuka, Siapkan Generasi Berkreasi dan Mandiri di Jambore Nasional XII
Puskesmas Mustikasari Perkuat Layanan Prolanis untuk Kendalikan Penyakit Kronis
83,10 Persen Pemuda Bekasi Tak Merokok, Pemkot Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
Kelola Sampah Jadi Energi Terbarukan, Harris Bobihoe Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Kekompakan Satlinmas Kota Bekasi Mengemuka di Lomba Peraturan Baris Berbaris
Presiden Prabowo Undang Putra Pengetik Naskah Proklamasi, Wawali Harris Bobihoe Jadi Pembawa Pesan
Harris Bobihoe Beri Apresiasi Tinggi kepada Atlet Paralimpik Berprestasi

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Diana Wahyu Widiyanti Jadi Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari Dapat Amanah Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Tri Adhianto Kukuhkan 1.300 Pramuka, Siapkan Generasi Berkreasi dan Mandiri di Jambore Nasional XII

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Puskesmas Mustikasari Perkuat Layanan Prolanis untuk Kendalikan Penyakit Kronis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:45 WIB

83,10 Persen Pemuda Bekasi Tak Merokok, Pemkot Perkuat Kawasan Tanpa Rokok

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Kelola Sampah Jadi Energi Terbarukan, Harris Bobihoe Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Berita Terbaru