Rujuk QS At-Taubah Ayat 60, Nasaruddin Umar Ingatkan Prioritas Hak Mustahik

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Humas Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Humas Kemenag)

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan dana zakat tidak boleh digunakan di luar delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang menyebut Kementerian Agama memaksimalkan zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berita Terkait

“Polisi Ojo Ilang Kamanungsane”, Keutamaan Bagi Petugas Polisi
Digital Leadership dan Pemolisian yang Futuristik
Kakak Gabriel Menahan Tangis, Kesaksian Pacar Ungkap Fakta Isi Ulang Gas Portable
Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah
KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden
Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai
Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:50 WIB

“Polisi Ojo Ilang Kamanungsane”, Keutamaan Bagi Petugas Polisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:44 WIB

Digital Leadership dan Pemolisian yang Futuristik

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:04 WIB

Kakak Gabriel Menahan Tangis, Kesaksian Pacar Ungkap Fakta Isi Ulang Gas Portable

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:48 WIB

Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:31 WIB

KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden

Berita Terbaru

Yogyakarta

‎Forum Jogja Damai Kawal Aksi Mahasiswa Tetap Aman Kondusif

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB