Pakar dan Penyelenggara Pemilu Desak Penataan Ulang Sistem Pemilu Demi Jaga Daulat Rakyat

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Sejumlah akademisi, penyelenggara pemilu, dan anggota legislatif menyuarakan urgensi penataan ulang sistem pemilihan umum di Indonesia untuk mengatasi berbagai persoalan krusial yang mengancam kedaulatan rakyat.

Seruan ini mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Penataan Sistem Pemilu di Indonesia: Menjaga Daulat Rakyat” yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada Jumat, 5 September 2025, di Hotel Jayakarta.

Seminar ini menghadirkan pembicara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan kalangan pemerhati pemilu.
Para pembicara secara kolektif menyoroti mengapa reformasi sistem pemilu mendesak untuk dilakukan.

Latar belakangnya adalah kompleksitas penyelenggaraan, tingginya biaya politik yang memicu korupsi, serta representasi politik yang dinilai belum substantif.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa sistem proporsional terbuka saat ini telah melahirkan kompetisi yang tidak sehat dan politik berbiaya tinggi, sehingga representasi gagasan dikalahkan oleh kekuatan modal. Hal ini mengancam fungsi utama parlemen sebagai wadah aspirasi rakyat.

Anggota KPU RI, Dr. Idham Holik, memaparkan bagaimana lanskap hukum pemilu telah berubah secara dramatis pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya adalah Putusan MK No. 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), yang dinilai MK melanggar moralitas dan kedaulatan rakyat5.

Idham juga menyinggung Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 yang mengamanatkan pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah. Perubahan fundamental ini membuka jalan bagi penataan sistem yang lebih adil dan rasional.

Dari sisi etika, Anggota DKPP RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo memberikan catatan tajam mengenai tantangan integritas penyelenggara pemilu.

Menurutnya, Pemilu 2024 menjadi refleksi pergeseran isu dari pelanggaran hukum ke pelanggaran etika, yang menuntut penguatan kelembagaan secara serius.

Ia mengusulkan pembangunan Sistem Etika Nasional untuk memastikan penyelenggara pemilu di semua tingkatan tegak lurus pada demokrasi dan kode etik.

Strategi ini dianggap krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Seminar ini menghasilkan rekomendasi strategis yang akan dirumuskan dalam sebuah policy brief untuk diserahkan kepada para pemangku kebijakan.

Para peserta sepakat bahwa penataan sistem pemilu tidak bisa lagi ditunda. Langkah konkret yang harus diambil meliputi evaluasi sistem proporsional, efisiensi teknis penyelenggaraan melalui adopsi teknologi yang akuntabel, serta reformasi internal partai politik untuk memperbaiki kaderisasi dan menekan mahar politik.(*)

Berita Terkait

Sekjen Kemendagri Serukan Kerja Keras Pemda untuk Kendalikan Inflasi
Pansel Tetapkan 36 Kandidat Ombudsman RI, Wawancara dan Tes Kesehatan Digelar Oktober
Stop Gunakan Calo, Urus SIM Sendiri Lebih Hemat dan Transparan
Webinar CSR & SDGs Award 2025 Tawarkan Platform Kolaboratif Bagi Praktik CSR Inklusif
MEMAHAMI GOVERMENT SHUTDOWN (PENUTUPAN PEMERINTAH) AS
Kejari Indragiri Hulu Lakukan Penahanan terhadap 9 Tersangka Korupsi BPR Indra Arta
PalmCo Catat Penyaluran Beras SPHP Capai 240 Ton di 140 Titik
Urgensi Reformasi Polri

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Sekjen Kemendagri Serukan Kerja Keras Pemda untuk Kendalikan Inflasi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Pansel Tetapkan 36 Kandidat Ombudsman RI, Wawancara dan Tes Kesehatan Digelar Oktober

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Stop Gunakan Calo, Urus SIM Sendiri Lebih Hemat dan Transparan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Webinar CSR & SDGs Award 2025 Tawarkan Platform Kolaboratif Bagi Praktik CSR Inklusif

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:22 WIB

MEMAHAMI GOVERMENT SHUTDOWN (PENUTUPAN PEMERINTAH) AS

Berita Terbaru