JENDELANUSANTARA.COM, Sleman — Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dinilai menjadi fondasi penting transformasi keuangan daerah sekaligus kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY dalam Rapat Koordinasi Wilayah Barat P2DD 2026 di Yogyakarta, Senin (9/2/2026).
Menurut Paku Alam X, digitalisasi transaksi pemerintah daerah kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efisiensi, pengendalian, dan kualitas layanan publik. Elektronifikasi transaksi, baik di sisi pendapatan maupun belanja, terbukti mampu meminimalkan kebocoran dan memudahkan akses layanan masyarakat.
Ia menekankan, penguatan ekosistem digital bertumpu pada empat pilar utama, yakni regulasi yang adaptif, kanal layanan yang inklusif, kesiapan sistem, serta kapasitas SDM dan literasi digital. Keempatnya harus berjalan seiring agar digitalisasi berdampak nyata.
Sementara itu, Direktur Departemen Regional Bank Indonesia Budi Widihartanto menyampaikan, implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara nasional terus meningkat. Pada semester II 2025, sebanyak 93,6 persen atau 511 pemda telah berada di tahap digital.
Meski demikian, penguatan kualitas implementasi P2DD masih menjadi fokus pada 2026, antara lain melalui penyusunan peta jalan, percepatan belanja negara, perluasan infrastruktur jaringan—terutama di wilayah 3T—serta penguatan peran bank pembangunan daerah. Rakorwil ini diharapkan mendorong sinergi antardaerah dan peningkatan kapasitas SDM dalam menyongsong Championship P2DD 2026. (ihd)






