Perkara Kekerasan Seksual Anak Didominasi Lingkungan Terdekat Korban, Ungkap Kejari Pandeglang

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Pandeglang – Kasus tindak pidana pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Umumnya kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang dipicu lemahnya pengawasan dari orang tua.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pandeglang Indra Gunawan mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Perkara pencabulan dari Januari 2025 sampai Januari 2026 mencapai 24 kasus.

“Sebagian perkara kekerasan seksual anak sudah ada yang diputus, dan sebagian perkara ada yang sedang kami tangani,” kata Indra saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026)

Dijelaskannya, kebanyakan anak yang menjadi korban kekerasan seksual perempuan berusia 5 hingga 17 tahun. Pada kasus kekerasan seksual yang ditangani, lanjutnya, tersangka atau terdakwa kebanyakan orang terdekat korban.

“Terduga pelaku dewasa. Ada yang pelakunya orang tua. Rata-rata tetangga korban dan tinggal di lingkungan korban,” jelasnya.

Indra mengaku, Kejari terus melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pandeglang.

Pihaknya mengimbau para orang tua serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap kejahatan pencabulan.

“Perlu peran serta semua pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kasus pencabulan, terutama peran orang tua, karena lingkungan juga berpengaruh, ditambah adanya niat jahat dari para pelaku,” pesannya.

Tidak hanya perkara kekerasan seksual terhadap anak, kata Indra, Kejari tengah menangani kasus pencurian sebanyak 55 perkara, perkara narkotika sebanyak 22 perkara.

Sementara sisanya merupakan tindak pidana lain, seperti persetubuhan, pengeroyokan, dan tindak pidana terhadap orang dan harta benda. “Mayoritas perkara masih didominasi kasus pencurian dan narkoba. Ini juga menjadi perhatian kami,” pungkasnya. (Denni)

Berita Terkait

Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Bupati Pandeglang Monitoring Pos Pengamanan
Kinerja Polda Banten dan ASDP Dinilai Baik, Arus Mudik Merak Berjalan Lancar
Polda Banten: “Keselamatan Pemudik di Merak Prioritas Utama
Kolaborasi Kunci Sukses Kelancaran Arus Mudik di Banten
Kolaborasi TNI dan Warga, Jembatan Gantung Garuda Tingkatkan Konektivitas
Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi BCF Ramadan Sale 2026 Dorong Ekonomi Kreatif
Survei Ungkap 85,9% Publik Beri Persepsi Positif terhadap Kepemimpinan Gubernur Banten
Gubernur Banten Ingatkan Pemudik Persiapkan Perjalanan dengan Matang

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:07 WIB

Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Bupati Pandeglang Monitoring Pos Pengamanan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:23 WIB

Kinerja Polda Banten dan ASDP Dinilai Baik, Arus Mudik Merak Berjalan Lancar

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:46 WIB

Polda Banten: “Keselamatan Pemudik di Merak Prioritas Utama

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:36 WIB

Kolaborasi Kunci Sukses Kelancaran Arus Mudik di Banten

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:53 WIB

Kolaborasi TNI dan Warga, Jembatan Gantung Garuda Tingkatkan Konektivitas

Berita Terbaru

Nasional

Momen Idulfitri: Prabowo Dampingi Warga Aceh Tamiang Bangkit

Sabtu, 21 Mar 2026 - 09:49 WIB

Jogja

Shalat Id UWM Sentil Hati Jamaah, Kembali Fitrah Sejati

Jumat, 20 Mar 2026 - 22:57 WIB