JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY menanggalkan ego sektoral dalam penyusunan laporan kinerja. Pelaporan diminta tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, melainkan menjadi instrumen strategis yang akuntabel, transparan, dan mencerminkan capaian riil pembangunan daerah.
Pesan tersebut disampaikan Paku Alam X saat membuka Kick Off Meeting Pelaporan Pemerintah Daerah se-DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (5/1/2025). Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, para sekretaris daerah kabupaten/kota, serta kepala OPD se-DIY.
Paku Alam X menuturkan, sistem pelaporan kinerja yang telah dikembangkan pemerintah harus dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan data yang terintegrasi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia mengingatkan bahwa kualitas laporan harus menjadi fokus utama, bukan sekadar menggugurkan kewajiban tahunan.
“Laporan harus disusun tepat waktu dan berkualitas melalui proses verifikasi serta validasi data yang cermat. Isinya harus menggambarkan kondisi nyata, bukan formalitas atau pengulangan laporan sebelumnya,” ujar Sri Paduka, sapaan Paku Alam X.
Ia juga menekankan perlunya perubahan cara pandang dalam pelaporan kinerja. Penyusunan laporan tidak boleh lagi berorientasi pada kepentingan masing-masing OPD, melainkan diposisikan sebagai tanggung jawab kolektif Pemerintah Daerah DIY kepada publik.
“Kita melaporkan sebagai unsur Pemerintah Daerah DIY yang membantu Gubernur menyampaikan capaian pembangunan kepada masyarakat, bukan dengan perspektif OPD-sentris,” katanya.
Selain itu, Wagub DIY meminta seluruh kepala OPD memastikan laporan kinerja tahun 2025 memiliki validitas dan kualitas yang baik. Aspek kualitatif, konsistensi antardokumen, serta pertanggungjawaban substansial sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik menjadi perhatian utama.
Tahun 2025 juga menjadi masa transisi seiring dialihkannya tugas penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (EKPD) dari Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Bapperida) ke Biro PIWP2. Untuk menjaga kesinambungan kualitas, Paku Alam X meminta pengampu kebijakan sebelumnya tetap terlibat dalam proses pendampingan.
“Pengampu lama saya minta tetap aktif agar transfer pengetahuan dan pengalaman berjalan baik, sehingga kualitas laporan tetap terjaga,” ujarnya.
Seluruh OPD sebagai leading sector pelaksanaan pembangunan diinstruksikan segera melakukan koordinasi teknis secara intensif. Pemerintah Daerah DIY berharap penguatan komitmen bersama ini dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (ihd)






