Dua Dukuh Seloharjo Dipecat Usai Curi Gamelan Desa

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Bantul – Skandal memalukan mencoreng Pemerintah Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul.

‎Dua oknum dukuh resmi diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti bersekongkol mencuri seperangkat gamelan tembaga milik desa senilai sekitar Rp 70 juta.

‎Ironisnya, aksi pencurian tersebut dilakukan saat keduanya tengah menjalani piket jaga malam di kantor kalurahan.

‎“Ini sangat mencederai kepercayaan publik. Mereka justru menyalahgunakan amanah saat bertugas,” ujar Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun.

‎Kasus ini terbongkar setelah Lurah Seloharjo menerima laporan hilangnya inventaris gamelan yang disimpan di Gedung Serbaguna desa pada akhir Oktober 2025.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Mahardi langsung menginstruksikan perangkat desa untuk menelusuri rekaman kamera pengawas.

‎“Begitu ada laporan kehilangan, saya perintahkan Carik membuka CCTV agar semuanya terang,” kata Mahardi saat ditemui wartawan, Senin (5/1/2026).

‎Carik Seloharjo, Arif Yulianto, menjelaskan bahwa rekaman CCTV menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.

‎Dari rekaman tanggal 18, 22, dan 28 Oktober 2025, terlihat aktivitas mencurigakan pada rentang waktu pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.

‎“Pelaku masuk melalui jendela sisi selatan, lalu memasukkan gamelan ke dalam karung. Salah satu wajah terekam cukup jelas dan mengarah ke Dukuh dari Pedukuhan Dukuh (Y),” ungkap Arif.

‎Saat dipanggil oleh lurah, Y akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan Dukuh Kalinampu.

‎Keduanya mengaku telah menjual tiga gong, tiga kenong, dan satu saron berbahan tembaga murni ke wilayah Sewon, Bantul.

‎Meski tidak membawa kasus ini ke ranah pidana dengan syarat seluruh barang dikembalikan, Mahardi menegaskan sanksi administratif tetap dijatuhkan.

‎“Saya ultimatum, gamelan harus kembali. Soal uang penjualan, saya tidak mau tahu. Tapi secara jabatan, keduanya sudah selesai,” tegasnya.

‎Atas desakan warga yang kecewa, kedua dukuh diberhentikan sejak November 2025 dan pemecatan resminya dilaporkan ke Bupati Bantul pada akhir Desember 2025.

(waw)

Berita Terkait

Akademisi Desak Tafsir Ulang Republik Demi Keadilan Berkelanjutan
Lomba Jurnalistik TNI Digelar Soroti Jembatan Garuda Air Bersih
Gathering Bajaj Njeron Beteng Satukan Driver, Perkuat Solidaritas dan Peluang Rezeki
Rally Setingkat Kejurnas Magelang 2026 Memanas, Joglo Resto Njeron Beteng Siap Pertahankan Tiga Besar
Muskot Percasi Kota Yogya Momentum Penting Arah Pembinaan Catur
Tim Debat Hukum UWM Sabet Juara Dua Kompetisi Bergengsi
‎Angin Kencang Terjang Sleman, Atap Rumah Rusak Parah
Ahli Ingatkan Risiko Kumarin pada Produk Herbal Kemasan jika Dikonsumsi Berlebih

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:28 WIB

Akademisi Desak Tafsir Ulang Republik Demi Keadilan Berkelanjutan

Kamis, 30 April 2026 - 20:23 WIB

Lomba Jurnalistik TNI Digelar Soroti Jembatan Garuda Air Bersih

Kamis, 30 April 2026 - 17:01 WIB

Gathering Bajaj Njeron Beteng Satukan Driver, Perkuat Solidaritas dan Peluang Rezeki

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WIB

Rally Setingkat Kejurnas Magelang 2026 Memanas, Joglo Resto Njeron Beteng Siap Pertahankan Tiga Besar

Kamis, 30 April 2026 - 16:08 WIB

Muskot Percasi Kota Yogya Momentum Penting Arah Pembinaan Catur

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Dawn Service ANZAC Day 2026 Digelar Khidmat di Pasir Ridge Balikpapan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:59 WIB