Dokumen Retensi Dimusnahkan, Imigrasi Jakarta Pusat Jaga Keamanan Data dan Efisiensi

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian untuk kurun waktu 2019 hingga 2022 dengan jumlah sebanyak 40.799 berkas, (27/08)

Acara diawali dengan sambutan oleh Bapak Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, yang menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan arsip fisik ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip, tidak hanya sebagai dokumen statis, tetapi juga sebagai sumber informasi yang bernilai strategis, sebelum akhirnya dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku”, ujar Ronald

Sambutan juga disampaikan oleh Ibu Yeni Puspita Hati, Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau menyampaikan bahwa upaya pemusnahan arsip sangat penting dilakukan dalam upaya mengurangi penumpukan dan mengamankan arsip sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pemusnahan arsip dilakukan terhadap dokumen yang telah melewati masa retensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak lagi memiliki nilai guna administratif maupun hukum. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah penumpukan arsip, menjaga keamanan data, serta mengoptimalkan ruang penyimpanan.

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan metode dicacah.(*)

Berita Terkait

Merespons Aksi Mahasiswa, Neng Ais PPP: Pendekatan Humanis dan Ketegasan Hukum Presiden Prabowo, Jadi Teladan Utama
SMSI Perkuat Independensi dan Profesionalisme Media Siber di Tengah Perubahan Politik
Visa Tak Kunjung Terbit, Pemohon Pertanyakan Dampak Kasus Korupsi Terhadap Layanan Imigrasi
Makassar Resmi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Sepak Takraw 2027, PB PSTI dan ISTAF Teken MoA
Kota Bekasi Melesat, Tri Adhianto Raih Apresiasi Nasional di Bidang Ekonomi
Wagub Cik Ujang dan Ketua Bkow Lidyawati Cik Ujang Perkuat Komitmen Integritas untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
POLISI, Masa Depan dan Di Depan Massa
Forum Bhabinkamtibmas Menjadi Pionir di Lini Terdepan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19 WIB

Merespons Aksi Mahasiswa, Neng Ais PPP: Pendekatan Humanis dan Ketegasan Hukum Presiden Prabowo, Jadi Teladan Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:00 WIB

SMSI Perkuat Independensi dan Profesionalisme Media Siber di Tengah Perubahan Politik

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:28 WIB

Visa Tak Kunjung Terbit, Pemohon Pertanyakan Dampak Kasus Korupsi Terhadap Layanan Imigrasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:12 WIB

Makassar Resmi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Sepak Takraw 2027, PB PSTI dan ISTAF Teken MoA

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:21 WIB

Kota Bekasi Melesat, Tri Adhianto Raih Apresiasi Nasional di Bidang Ekonomi

Berita Terbaru