Dokumen Retensi Dimusnahkan, Imigrasi Jakarta Pusat Jaga Keamanan Data dan Efisiensi

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian untuk kurun waktu 2019 hingga 2022 dengan jumlah sebanyak 40.799 berkas, (27/08)

Acara diawali dengan sambutan oleh Bapak Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, yang menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan arsip fisik ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip, tidak hanya sebagai dokumen statis, tetapi juga sebagai sumber informasi yang bernilai strategis, sebelum akhirnya dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku”, ujar Ronald

Sambutan juga disampaikan oleh Ibu Yeni Puspita Hati, Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau menyampaikan bahwa upaya pemusnahan arsip sangat penting dilakukan dalam upaya mengurangi penumpukan dan mengamankan arsip sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pemusnahan arsip dilakukan terhadap dokumen yang telah melewati masa retensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak lagi memiliki nilai guna administratif maupun hukum. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah penumpukan arsip, menjaga keamanan data, serta mengoptimalkan ruang penyimpanan.

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan metode dicacah.(*)

Berita Terkait

Sekjen Kemendagri Serukan Kerja Keras Pemda untuk Kendalikan Inflasi
Pansel Tetapkan 36 Kandidat Ombudsman RI, Wawancara dan Tes Kesehatan Digelar Oktober
Stop Gunakan Calo, Urus SIM Sendiri Lebih Hemat dan Transparan
Webinar CSR & SDGs Award 2025 Tawarkan Platform Kolaboratif Bagi Praktik CSR Inklusif
MEMAHAMI GOVERMENT SHUTDOWN (PENUTUPAN PEMERINTAH) AS
Kejari Indragiri Hulu Lakukan Penahanan terhadap 9 Tersangka Korupsi BPR Indra Arta
PalmCo Catat Penyaluran Beras SPHP Capai 240 Ton di 140 Titik
Urgensi Reformasi Polri

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Sekjen Kemendagri Serukan Kerja Keras Pemda untuk Kendalikan Inflasi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Pansel Tetapkan 36 Kandidat Ombudsman RI, Wawancara dan Tes Kesehatan Digelar Oktober

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Stop Gunakan Calo, Urus SIM Sendiri Lebih Hemat dan Transparan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Webinar CSR & SDGs Award 2025 Tawarkan Platform Kolaboratif Bagi Praktik CSR Inklusif

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:22 WIB

MEMAHAMI GOVERMENT SHUTDOWN (PENUTUPAN PEMERINTAH) AS

Berita Terbaru