Wesly Silalahi Disorot, Mahasiswa Minta Kejatisu Bertindak

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, MEDAN – Puluhan mahasiswa menggelar aksi di kantor Kejati Sumut minta Walikota Pematang Siantar Wesly Silalahi diperiksa kasus dugaan korupsi pembelian tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19, Jumat (12/6).

Massa yang menyebut dirinya Serikat Mahasiswa Revolusi Anti Korupsi (SEMARAK), menilai pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 itu terlalu dipaksakan dan terjadi mark up.

Koordinator Aksi, Ade Tiyo Warman, mengatakan aksi ini menyoroti dugaan
tindak pidana korupsi, manipulasi administrasi, dan mark-up anggaran pada
pembelian tanah dan bangunan Eks Rumah Singgah Covid-19 oleh Pemko Pematangsiantar.

Pembelian dengan nilai Rp14.530.069.000
Berdasarkan investigasi Pansus DPRD
Kota Pematangsiantar, proses pengadaan ini sarat dengan indikasi pelanggaran fatal. “Beberapa diantaranya adalah ketiadaan dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), penunjukan Kantor
Jasa Penilai Publik (KJPP) yang diduga tidak transparan, hingga ketidakwajaran hasil appraisal dan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) justru dinilai lebih tinggi,” kata Ade.

Lanjut Ade, ironisnya, dokumen Badan
Pertanahan juga menunjukkan bahwa sebagian area Daerah Aliran Sungai
(DAS) turut dimasukkan ke dalam bidang tanah yang dibeli menggunakan
uang rakyat. Potensi kerugian keuangan negara akibat skandal ini diestimasikan berada pada kisaran Rp6,1 miliar hingga menembus angka Rp 10 miliar lebih.

Ade mengatakan, menyikapi temuan-temuan yang merugikan keuangan daerah tersebut,
SEMARAK mendesak Kejati Sumut untuk segera memeriksa Wesly Silalahi terkait skandal dugaan korupsi pembelian eks rumah
singgah Covid-19 dan menyeret seluruh aktor yang terlibat,

Lanjut Ade, SEMARAK juga meminta aparat membongkar tuntas praktik mark-up harga, rekayasa appraisal, serta mengusut tuntas dugaan adanya mafia aset daerah dan jaringan persekongkolan yang bermain di balik transaksi miliaran rupiah tersebut.

Ade mengatakan, massa aksi juga meminta
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI
untuk turun langsung mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri
Pematangsiantar yang dinilai gagal menunjukkan profesionalisme dan
keberanian dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang diduga menyeret
nama Wali Kota Pematangsiantar.(*)

Berita Terkait

Pelatihan Sawit BPDP Bekali Pekebun Tingkatkan Produktivitas Kebun Rakyat Berkelanjutan
Usai Klaim Pembangunan Medan, Bobby Nasution Didesak Buktikan Hasil, Bukan Sekadar Narasi Politik
Komisi XIII DPR dan Kementerian Hukum Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Hukum Lewat Dialog Masyarakat
‎Pelatihan Sawit Sumut Genjot Kompetensi Pekebun Demi Produktivitas Nasional Berkelanjutan
Tampil Gemilang di Palembang, ITFun Sumut Sabet Juara Umum II
Bobby O Zulkarnain SE MH : Masalah MBG Adalah Persoalan Suka dan tak Suka
Bobby Nasution Tegas, PLN Harus Perhatikan Hak Pelanggan Terdampak Pemadaman
83,26 Hektare Lahan Padang Halaban Dikembalikan, Komisi XIII DPR RI Lakukan Pengawalan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:43 WIB

Usai Klaim Pembangunan Medan, Bobby Nasution Didesak Buktikan Hasil, Bukan Sekadar Narasi Politik

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:53 WIB

Komisi XIII DPR dan Kementerian Hukum Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Hukum Lewat Dialog Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 13:34 WIB

‎Pelatihan Sawit Sumut Genjot Kompetensi Pekebun Demi Produktivitas Nasional Berkelanjutan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:22 WIB

Tampil Gemilang di Palembang, ITFun Sumut Sabet Juara Umum II

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34 WIB

Bobby O Zulkarnain SE MH : Masalah MBG Adalah Persoalan Suka dan tak Suka

Berita Terbaru