Warga Pertanyakan Komitmen DPRD Samosir dalam Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Samosir — Sikap DPRD Kabupaten Samosir yang tidak memberikan respons terhadap permintaan masyarakat untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan pelayanan Poli Mata RSUD Hadrianus Sinaga memicu kritik keras dari warga.

Menurut perwakilan warga Tetty Naibaho didampingi Pardiman Limbong dan Valencius Sitorus di Pangururan, Senin (16/3/2026) bahwa selama lebih dari tiga bulan pihaknya mengaku telah tiga kali menyurati DPRD Samosir, terhitung sejak 3 Desember 2025, 18 Desember 2025 dan 28 Januari 2026. Namun hingga 16 Maret 2026 tidak pernah mendapatkan jawaban resmi. Tidak ada klarifikasi, tidak ada penjelasan, bahkan tidak ada kepastian apakah aspirasi tersebut akan difasilitasi melalui forum resmi DPRD.

Situasi ini membuat warga masyarakat mempertanyakan komitmen DPRD Samosir dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan terhadap pelayanan publik.

Sorotan tajam mengarah kepada Komisi I DPRD Samosir, yang secara kelembagaan memiliki kewenangan untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat. Namun dalam kasus ini, Tetty Naibaho menilai Komisi I justru terkesan menutup ruang dialog dengan warga.

Karena tidak adanya tanggapan dari DPRD, akhirnya masyarakay mengambil langkah dengan melaporkan persoalan ini kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar dilakukan evaluasi terhadap sikap anggota dewan yang dinilai tidak menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal.

Selain itu, warga masyarakat juga menyampaikan pengaduan kepada partai politik pimpinan Komisi I DPRD Samosir, yakni: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai Ketua Komisi I dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai partai Sekretaris Komisi I.

Menurut Tetty Naibaho, langkah ini dilakukan agar kedua partai tersebut mengevaluasi komitmen kadernya yang duduk sebagai wakil rakyat, terutama ketika aspirasi masyarakat yang disampaikan secara resmi justru tidak mendapatkan respons.

Di sisi lain, Pardiman Limbong juga menyampaikan bahwa pihaknya juga melaporkan persoalan ini kepada Ombudsman Republik Indonesia, karena sikap mengabaikan permintaan resmi masyarakat tersebut dinilai berpotensi sebagai bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pardiman menegaskan bahwa RDP merupakan instrumen penting dalam sistem demokrasi untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Namun dalam kasus ini, mekanisme tersebut justru dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Jika aspirasi masyarakat yang disampaikan secara resmi saja tidak mendapat respons selama berbulan-bulan, maka wajar jika publik mempertanyakan sejauh mana DPRD benar-benar menjalankan mandat rakyat,” ujar Pardiman.
Sementara itu Valencius Sitorus juga menegaskan bahwa permintaan RDP tersebut sejak awal bertujuan untuk mencari solusi atas persoalan pelayanan Poli Mata, bukan untuk kepentingan politik tertentu. Namun sikap DPRD yang terkesan diam justru membuat persoalan tersebut semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Karena itu, Valencius berharap BKD, partai politik pengusung, serta Ombudsman segera mengambil langkah tegas agar DPRD Samosir kembali menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai lembaga representasi rakyat.

Valencius juga menegaskan bahwa pengawalan terhadap persoalan ini akan terus dilakukan, karena demokrasi tidak boleh berhenti pada saat pemilu saja, tetapi harus hadir dalam kesediaan wakil rakyat untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Upaya Lindungi Lingkungan, TNI-Polri Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal
DPD dan DPC Gerindra se-Sumut Kompak Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat
Perubahan Rp4 Miliar di APBD 2026 Kota Binjai Jadi Sorotan Fraksi Gerindra
AMPHIBI Tegaskan Peran Sosial Kontrol dalam Pengelolaan Lingkungan KEK Sei Mangkei
Rumah Tahfiz Sugiat Santoso Jadi Investasi Sosial Bangun Generasi Qurani
DPRD Binjai Apresiasi Langkah Tegas Kapolres Hancurkan Barak Narkoba Bhakti Karya
Sengketa Lahan Eks HGU PT DMK Mencuat, Tim Kelompok 80 Minta Aktivitas Dihentikan
Pendapatan Asli Daerah Binjai Tidak Capai Target, Gerindra Minta Evaluasi Kepemimpinan Wali Kota

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:17 WIB

Upaya Lindungi Lingkungan, TNI-Polri Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:28 WIB

DPD dan DPC Gerindra se-Sumut Kompak Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:41 WIB

Perubahan Rp4 Miliar di APBD 2026 Kota Binjai Jadi Sorotan Fraksi Gerindra

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:05 WIB

AMPHIBI Tegaskan Peran Sosial Kontrol dalam Pengelolaan Lingkungan KEK Sei Mangkei

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:03 WIB

Rumah Tahfiz Sugiat Santoso Jadi Investasi Sosial Bangun Generasi Qurani

Berita Terbaru