Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pelaksanaan Pola Kerja Fleksibel ASN di Lampung

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus memantau implementasi kebijakan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) mulai April 2026, dengan penetapan WFH setiap Jumat guna meningkatkan efisiensi.

Pemantauan dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung, Jumat (10/4/2026), untuk memastikan penerapan pola kerja WFO dan WFH berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Wiyagus mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung atas pelaksanaan kebijakan tersebut yang dinilai berjalan baik.

“Hasil tinjauan kami ke tempat ini di antaranya Mal Pelayanan Publik, yang semuanya berjalan baik. Artinya masyarakat tidak terganggu dengan adanya Surat Edaran ini. Kenapa? Karena loket-loket yang ada tidak ada yang berkurang. Kemudian juga petugas semuanya melayani seperti biasa,” katanya.

Ia menegaskan, penerapan pola kerja fleksibel merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang menitikberatkan pada kinerja, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi, tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Lebih lanjut, sejumlah unit layanan tetap dikecualikan dari kebijakan WFH, seperti layanan kedaruratan, kebencanaan, pemadam kebakaran, serta layanan kesehatan.

“Kehadiran dokternya juga lengkap. Pelayanan seperti biasanya, [seperti] Unit Gawat Darurat, kemudian ke bagian perawatan bayi, kebidanan. Semuanya berjalan seperti biasa, tanpa mengurangi kualitas layanan yang selama ini berjalan,” terangnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa kepala daerah, pejabat struktural, mulai dari sekretaris daerah, camat, hingga lurah, tetap melaksanakan tugas dari kantor guna memastikan koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan efektif.

Dalam aspek pengawasan, pemerintah daerah di Provinsi Lampung telah memanfaatkan sistem digital untuk memastikan disiplin dan kinerja ASN yang bekerja dari rumah.

“Yang WFH ini ada kewajiban juga, absen [presensi] setiap pagi, kemudian menyampaikan laporan kerjaan, kemudian juga absen [presensi] sore. Artinya tetap dilakukan seperti biasa. Jadi WFH ini tidak mengurangi produktivitas pegawai,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan sumber daya sebagai bagian dari transformasi budaya kerja, seperti penghematan listrik, air, serta optimalisasi penggunaan fasilitas kantor.

“Kemudian juga perangkat-perangkat elektronik, ini dicabut, kemudian juga AC dimatikan. Ini bagian dari efisiensi sumber daya, baik listrik, air, dan lain sebagainya,” tandasnya.(LSI)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Reformasi TKDN Jadi Fokus Workshop P3DN Pemerintah Kota Bekasi
Posyandu Diminta Hadir Langsung di Tengah Masyarakat untuk Perkuat Pelayanan Warga
Tri Tito Karnavian Minta Daerah Segera Registrasi Posyandu Enam SPM hingga 2029
Wamendagri Akhmad Wiyagus: Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Garda Terdepan Ketenteraman Masyarakat
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Jadi Garda Pelayanan Dasar Masyarakat hingga Tingkat Desa
Wamendagri Bima Arya Tekankan Kepemimpinan dan Kolaborasi Saat Tutup Kegiatan IPDN di Aceh Tamiang
Peran Damkar dan Satpol PP Krusial di Tengah Tantangan Global, Tegas Wamendagri Akhmad Wiyagus
Kasatgas Tito Karnavian: Hibah Rp287 Miliar Bukti Nyata Gotong Royong Antar Daerah

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

Reformasi TKDN Jadi Fokus Workshop P3DN Pemerintah Kota Bekasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:47 WIB

Posyandu Diminta Hadir Langsung di Tengah Masyarakat untuk Perkuat Pelayanan Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:42 WIB

Tri Tito Karnavian Minta Daerah Segera Registrasi Posyandu Enam SPM hingga 2029

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:27 WIB

Wamendagri Akhmad Wiyagus: Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Garda Terdepan Ketenteraman Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:16 WIB

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Jadi Garda Pelayanan Dasar Masyarakat hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru