Wamendagri Instruksikan Sekda dan Bappeda Percepat Koordinasi Pemanfaatan Aset Daerah untuk Kopdeskel

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jatinangor – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025). Ia mengingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar mendukung program prioritas nasional, salah satunya Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Dalam arahannya, Bima menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera mempercepat pembangunan gerai Kopdeskel yang ditargetkan mencapai 80 ribu unit di seluruh Indonesia. “Ditargetkan kita akan mulai pembangunan di bulan ini, dan akan selesai pembangunannya di bulan Maret,” ujarnya.

Setiap gerai akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp3 miliar, yang terdiri atas Rp2,5 miliar untuk bangunan dan kendaraan, serta Rp500 juta untuk modal dan kebutuhan barang. Skema teknis pendanaan dan pengembalian akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Yang pasti harus ada akselerasi untuk kesiapan pembangunannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bima menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kementerian/lembaga terkait bertugas memastikan ketersediaan serta pemanfaatan lahan dan aset milik daerah atau negara yang akan digunakan untuk pembangunan gerai tersebut. Ia meminta para Sekda segera berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Koperasi, serta Satgas di tingkat kecamatan. Koordinasi ini diperlukan untuk memastikan terpenuhinya empat kriteria utama lahan, yakni alas hak, luasan, lokasi strategis, dan kondisi lahan.

“Jadi, ketika [peserta Rakor] kembali ke daerah tolong langsung berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ini untuk memastikan ketersediaan lahan,” jelasnya.

Bima Arya menjelaskan, lahan harus memiliki status kepemilikan yang jelas, luas lahan yang memadai, mudah diakses masyarakat, serta berada di lokasi yang stabil dan bebas dari risiko bencana. Ia menegaskan bahwa dana Rp2,5 miliar untuk pembangunan tidak dapat digunakan untuk kegiatan pembebasan lahan.

Terakhir, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Rakor atas masukan dan kerja sama yang telah diberikan selama acara berlangsung. Ia menyebut banyaknya masukan program dari daerah menunjukkan tingginya antusiasme peserta dalam menyusun rencana pembangunan.

Namun demikian, ia menekankan bahwa pemerintah akan memfokuskan dukungan pada daerah-daerah yang paling membutuhkan untuk memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tujuannya agar jangan sampai penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) berdampak terhadap SPM.

“Semoga yang kita lakukan hari ini memberikan dampak yang signifikan bagi kita bersama, memastikan pelayanan publik terus berjalan, dan juga terhadap sinkronisasi pusat dan daerah,” tandas Bima.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Tinjau Perumahan di Sorong, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Kebijakan Gratis PBG Hanya untuk MBR
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda Papua Pegunungan Selaraskan Program dengan Prioritas Nasional
658 Lokasi Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Selesai Dibersihkan dari Lumpur
Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya Sinkronisasi Pusat dan Daerah dalam Otonomi
321 Pemda Dinilai Pasif, Kemendagri Dorong Implementasi Enam Langkah Inflasi
Pembangunan KPP Papua Barat Daya Capai 100 Persen, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemanfaatan
Tri Tito Karnavian Ajak Perempuan Lebih Berani Menyuarakan Penolakan terhadap Kekerasan
Mendagri: Penghargaan dan Insentif Fiskal Dorong Kinerja Optimal Pemda

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:34 WIB

Tinjau Perumahan di Sorong, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Kebijakan Gratis PBG Hanya untuk MBR

Senin, 27 April 2026 - 20:25 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda Papua Pegunungan Selaraskan Program dengan Prioritas Nasional

Senin, 27 April 2026 - 20:17 WIB

658 Lokasi Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Selesai Dibersihkan dari Lumpur

Senin, 27 April 2026 - 14:48 WIB

Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya Sinkronisasi Pusat dan Daerah dalam Otonomi

Senin, 27 April 2026 - 13:50 WIB

321 Pemda Dinilai Pasif, Kemendagri Dorong Implementasi Enam Langkah Inflasi

Berita Terbaru