Wamendagri Bima Arya: Inovasi Sejati Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Prestise

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong kepala daerah di seluruh Indonesia untuk membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan sebagai fondasi tata kelola pemerintah daerah (Pemda) yang sehat.

“Ekosistem ini harus dibangun. Inovasi ini bukan sebatas pertarungan, persaingan untuk mendapatkan award, penghargaan, atau insentif saja,” ujar Bima saat membuka Presentasi Kepala Daerah dalam rangka Penilaian dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Bima menilai, suksesi kepemimpinan di daerah sering kali tidak diiringi kesinambungan inovasi. Menurutnya, banyak inovasi masih sekadar mengincar penghargaan dan insentif dibanding memperkuat ekosistem inovasi secara jangka panjang.

“Nah, tantangannya Bapak dan Ibu sekalian, terutama rekan-rekan kepala daerah, ekosistem ini harus dibangun,” ujarnya.

Bima menjelaskan, ekosistem inovasi merupakan proses berkelanjutan yang ditopang riset mendalam. Tanpa dasar riset yang serius, inovasi sulit memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Semua penemuan di negara-negara maju, kota-kota yang advance, itu pasti didorong oleh riset yang serius,” tegasnya.

Ia mendorong kepala daerah untuk menggandeng lembaga penelitian seperti Badan Penelitian dan Pengembangan, think tank, hingga perguruan tinggi guna menghasilkan inovasi berkualitas. Bima juga mengingatkan pentingnya memperkuat landasan hukum agar inovasi dapat terimplementasi sebagai program resmi daerah.

Untuk itu, Bima meminta kepala daerah menyusun payung hukum melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Daerah (Perda). “Nonsense inovasi bisa berdiri sendiri berkelanjutan tanpa adanya pengaturan kelembagaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bima menekankan bahwa inovasi sejati tercermin dari solusi yang konkret, nilai tambah yang jelas, integrasi yang kuat dalam sistem pemerintahan, serta bukti manfaat yang nyata, bukan hanya narasi atau pengakuan sepihak.

“Jadi, sayang sekali kalau inovasi itu hanya untuk prestise, hanya untuk kebanggaan semu atau bahkan untuk popularitas kepala daerah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, acara ini dihadiri Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo; Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean; para kepala daerah yang mengikuti secara langsung maupun virtual; serta tim penilai yang turut hadir secara daring. (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kementerian Perkuat Talenta Esports Lewat National Championships Grand Finale ASIED
Menteri Ekraf Siap Akselerasi Pegiat Ekonomi Kreatif ke Pasar Global Bersama Braze
Mahasiswa KKN Diajak Ciptakan Solusi Berbasis Kearifan Lokal untuk Pembangunan Kepulauan Yapen
Kementrans Kembali Raih WTP, Mentrans Sebut Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Satgas PRR Awasi Realisasi Dana TKD Rp144,67 Miliar untuk Percepatan Pemulihan di Solok
Mendagri Tito Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Sistem dan Budaya Integritas Cegah Korupsi
Wamendagri Minta DPRD Pastikan APBD Berdampak Nyata, Tak Hanya Penuhi Administrasi
Kemendagri Jaga Kinerja Anggaran Tetap Optimal di Tengah Kebijakan Efisiensi, Kata Mendagri

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:21 WIB

Kementerian Perkuat Talenta Esports Lewat National Championships Grand Finale ASIED

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:12 WIB

Menteri Ekraf Siap Akselerasi Pegiat Ekonomi Kreatif ke Pasar Global Bersama Braze

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Mahasiswa KKN Diajak Ciptakan Solusi Berbasis Kearifan Lokal untuk Pembangunan Kepulauan Yapen

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:49 WIB

Kementrans Kembali Raih WTP, Mentrans Sebut Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:41 WIB

Satgas PRR Awasi Realisasi Dana TKD Rp144,67 Miliar untuk Percepatan Pemulihan di Solok

Berita Terbaru