Wali Kota Bekasi: Maksimalkan SDM dan PAD Jadi Kunci Hadapi Tekanan Anggaran

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bekasi — Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Bekasi menyampaikan rasa syukur usai resmi diangkat oleh Pemerintah Kota Bekasi di Alun-alun M. Hasibuan, Selasa (31/12).

Pengangkatan tersebut menjadi angin segar di tengah munculnya berbagai kabar dari sejumlah daerah lain yang masih menghadapi persoalan keterbatasan fiskal dan penataan tenaga honorer.

“Alhamdulillah, setelah sekian lama menunggu, ini seperti hadiah tahun baru. Terima kasih Pak Wali,” ungkap Dian, salah satu PPPK Paruh Waktu yang resmi diangkat.

Rasa syukur para PPPK Paruh Waktu tersebut muncul seiring dengan berkembangnya informasi dari sejumlah daerah lain yang masih berjuang menghadapi tekanan fiskal. Di beberapa wilayah, keterbatasan anggaran berdampak pada kebijakan merumahkan tenaga honorer, bahkan penghentian pembayaran gaji akibat ketidakmampuan keuangan daerah.

Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa kunci agar pemerintah daerah mampu bertahan di tengah tekanan fiskal adalah dengan memaksimalkan sumber daya manusia yang dimiliki, menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang optimal, serta terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Di tengah kebijakan efisiensi dan pemotongan dana transfer ke daerah, kunci agar kita bisa bertahan adalah memaksimalkan sumber daya yang ada, menjaga kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang maksimal, dan di saat yang sama terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

Pemkot Bekasi menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepastian kerja pegawai dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penyesuaian kebijakan kepegawaian dilakukan agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, sekaligus menjaga stabilitas birokrasi dan keberlangsungan pelayanan publik.

“Di tengah keterbatasan, kami memilih menjaga agar tidak ada pegawai yang kehilangan pekerjaan. Prinsipnya adalah sama-sama menjaga hak dan kewajiban pegawai,” ujar Wali Kota.

Sebanyak 3.442 PPPK Paruh Waktu menerima pengangkatan sebagai bagian dari kebijakan penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang ASN. Pelantikan tersebut menandai tuntasnya pengangkatan ASN oleh Pemerintah Kota Bekasi, dengan total 11.796 PPPK yang telah dilantik.(Ls)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Kabel Semrawut Jadi Sorotan, Wali Kota Bekasi Percepat Penataan Pasar Baru
Perkuat Kepedulian Kesehatan Mata, Pemkot Bekasi Bersama IROPIN Bagikan 300 Kacamata
Diana Wahyu Widiyanti Jadi Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari Dapat Amanah Baru
Tri Adhianto Kukuhkan 1.300 Pramuka, Siapkan Generasi Berkreasi dan Mandiri di Jambore Nasional XII
Puskesmas Mustikasari Perkuat Layanan Prolanis untuk Kendalikan Penyakit Kronis
83,10 Persen Pemuda Bekasi Tak Merokok, Pemkot Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
Kelola Sampah Jadi Energi Terbarukan, Harris Bobihoe Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Kekompakan Satlinmas Kota Bekasi Mengemuka di Lomba Peraturan Baris Berbaris

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Kabel Semrawut Jadi Sorotan, Wali Kota Bekasi Percepat Penataan Pasar Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Perkuat Kepedulian Kesehatan Mata, Pemkot Bekasi Bersama IROPIN Bagikan 300 Kacamata

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Diana Wahyu Widiyanti Jadi Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari Dapat Amanah Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Tri Adhianto Kukuhkan 1.300 Pramuka, Siapkan Generasi Berkreasi dan Mandiri di Jambore Nasional XII

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Puskesmas Mustikasari Perkuat Layanan Prolanis untuk Kendalikan Penyakit Kronis

Berita Terbaru