Wagub Dimyati Sambut Positif Raperda Pendidikan, Targetkan Generasi Banten Unggul

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyambut baik pandangan dari seluruh fraksi di DPRD atas Pendapat Gubernur Banten terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang menjadi inisiatif dari DPRD. Ia berharap, proses pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi, tetapi menjadi instrumen transformasi pendidikan yang lebih maju, cerdas, berkarakter, kompetitif, dan sejahtera.

“Semangat kolaborasi yang telah terbangun antara Pemprov Banten dengan DPRD ini terus terpelihara demi mewujudkan cita-cita bersama, yaitu menghadirkan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Banten,” kata Dimyati di Kantor DPRD, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, Pemprov Banten berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan Raperda ini secara terbuka, konstruktif, dan berdasarkan prinsip kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD. Sehingga, regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar implementatif, adaptif serta memiliki kepastian hukum.

“Yang terpenting juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten,” paparnya.

Wagub Dimyati menilai, peran dan posisi Raperda ini ke depannya tidak hanya menjamin akses dan mutu layanan pendidikan, tetapi juga memastikan setiap satuan pendidikan menjadi ruang yang aman, ramah anak, inklusif, bebas dari kekerasan, bebas dari perundungan. Termasuk bebas dari penyalahgunaan narkotika, perjudian serta berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya yang dapat menghambat perkembangan peserta didik.

“Kami berkomitmen untuk mendorong seluruh SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten untuk bisa menerapkan nilai-nilai itu sebagai fondasi dalam membentuk generasi yang unggul, berakhlak mulia, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Sebagai informasi, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya dan dilakukan penandatanganan berita acara, tahapan proses Raperda selanjutnya akan dibahas oleh Komisi V selaku pengusul. Pimpinan Komisi V bersama seluruh anggotanya akan memperdalam pembahasan Raperda melalui konsultasi dan koordinasi bersama seluruh stakeholder.

Setelah seluruh prosesnya selesai, pimpinan Komisi V kemudian melaporkan hasil pembahasannya ke pimpinan DPRD untuk selanjutnya dijadwalkan paripurna pengesahan.(lsi)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Kunjungi Lapas Serang, Dirwatkeshab Dorong Peningkatan Kualitas Perawatan Warga Binaan
Bentuk Kepedulian Pascakebakaran TPA Jatiwaringin, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Gratis
Profil Subhan Setia Budi Ganda, Sosok Birokrat Pengisi Jabatan Sekretaris DPRD Banten
Polda Banten Tindak Peredaran Rokok Ilegal, Negara Berpotensi Selamatkan Kerugian Cukai
Hadiri HKG PKK ke-54, Tinawati Andra Soni Dorong Sinergi Pemberdayaan Keluarga
Ditreskrimum Polda Banten Bergerak Cepat Ungkap Dugaan Pencabulan terhadap Tiga Anak
Perkuat Generasi Masa Depan, Tinawati Andra Soni Fokus pada Pembangunan SDM Sejak Dini
Tinawati Andra Soni Pastikan Kepedulian bagi Korban Kebakaran TPA Jatiwaringin

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kunjungi Lapas Serang, Dirwatkeshab Dorong Peningkatan Kualitas Perawatan Warga Binaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:53 WIB

Bentuk Kepedulian Pascakebakaran TPA Jatiwaringin, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Gratis

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:23 WIB

Profil Subhan Setia Budi Ganda, Sosok Birokrat Pengisi Jabatan Sekretaris DPRD Banten

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:05 WIB

Polda Banten Tindak Peredaran Rokok Ilegal, Negara Berpotensi Selamatkan Kerugian Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:25 WIB

Hadiri HKG PKK ke-54, Tinawati Andra Soni Dorong Sinergi Pemberdayaan Keluarga

Berita Terbaru