Wagub Banten Tegaskan Empat Raperda DPRD Ditujukan untuk Kepentingan Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banten – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Provinsi Banten untuk kepentingan masyarakat atau rakyat Banten. Raperda tersebut dinilai agar Provinsi Banten lebih maju, tertata dan teratur.

“Alhamdulillah, hari ini jawaban dari fraksi-fraksi, tindak lanjut dari raperda usul DPRD Provinsi Banten,” ucap Dimyati usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Jawaban atau Tanggapan Fraksi Terhadap Pendapat Gubernur Banten atas Penjelasan Empat Raperda Usul DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (12/8/2026).

“Ini untuk kepentingan masyarakat. Untuk Provinsi Banten supaya lebih maju lagi, lebih tertata dan lebih teratur. Kita membentuk peraturan-peraturan yang intinya untuk kepentingan rakyat atau masyarakat,” tambahnya.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Barhum tersebut, tanggapan fraksi terhadap pendapat gubernur Banten atas penjelasan empat Raperda usul DPRD Provinsi Banten diserahkan kepada pimpinan rapat.

Sebagai informasi, DPRD Provinsi Banten mengajukan empat Raperda. Keempat Raperda tersebut tentang Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil. Raperda Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development Menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda), Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; serta, Raperda Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada rapat paripurna sebelumnya (Selasa, 11/8) Gubernur Banten Andra Soni menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut empat Raperda usul DPRD Provinsi Banten. (gla)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Lapas Serang Berduka, Rico Stive Ajak Jajarannya Doakan Tiga ASN Gugur di Jayawijaya
Hari Keenam Pencarian, KP Sanjaya POL 7017 Sisir Ujung Kulon Selama 12 Jam Cari Lima Wartawan
Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang
Bergabung Bersama Ditpolairud Polda Banten, 5 Pewarta Delegasi PWI Banten Ikut Operasi SAR Menuju Ujung Kulon
Cegah Stunting, Desa Sindangheula Gelar Rembuk Stunting 2026
Ditpolairud Polda Banten Periksa Barang Temuan SAR Terkait KM Arupadhatu 1
Sekda Deden Sampaikan Pesan Gubernur Andra Soni untuk Kafilah Banten di MTQ Nasional
Nanda Indira Dorong Warga Sukajaya Lempasing Jaga Silaturahmi dan Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:07 WIB

Lapas Serang Berduka, Rico Stive Ajak Jajarannya Doakan Tiga ASN Gugur di Jayawijaya

Senin, 14 September 2026 - 08:45 WIB

Hari Keenam Pencarian, KP Sanjaya POL 7017 Sisir Ujung Kulon Selama 12 Jam Cari Lima Wartawan

Minggu, 13 September 2026 - 22:36 WIB

Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang

Minggu, 13 September 2026 - 12:17 WIB

Bergabung Bersama Ditpolairud Polda Banten, 5 Pewarta Delegasi PWI Banten Ikut Operasi SAR Menuju Ujung Kulon

Minggu, 13 September 2026 - 12:12 WIB

Cegah Stunting, Desa Sindangheula Gelar Rembuk Stunting 2026

Berita Terbaru

Yogyakarta

Sumur Gentong Loram Wetan Ungkap Koin, Kisah Kesembuhan Warga

Senin, 14 Sep 2026 - 18:05 WIB