UMK Jogja 2026 Naik 6 Persen dari Tahun Sebelumnya

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo (Joke)

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo (Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memperkirakan Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta Tahun 2026 naik sekitar 6 persen dibanding tahun ini.

“Kurang lebih (naik) 6 persen dengan alfa sekarang range-nya antara 0,5 sampai 0,9,” ujar Hasto usai rapat pembahasan upah minimum di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (24/12/2025).

Menurut Hasto, penetapan upah minimum saat ini tidak lagi sepenuhnya bergantung survei daerah seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah daerah, kata dia, saat ini mengacu data yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Kalau sekarang ini kita mengikuti angka-angka yang sudah diberikan dari BPS dari pusat, termasuk KHL untuk survei tentang kebutuhan hariannya, sehingga kita hanya menentukan alfa,” ujar dia.

Ia menjelaskan nilai alfa ditentukan masing-masing kabupaten/kota melalui musyawarah antara unsur pengusaha dan pekerja, sesuai kondisi daerah. Nilai tersebut merepresentasikan kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Alfa itu adalah indeks kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Kita semua sudah menentukan nilai alfa itu, karena memang yang kita punya hak hanya menentukan alfa,” ucap dia.

Hasto menambahkan rentang nilai alfa saat ini berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9, lebih tinggi dibandingkan ketentuan sebelumnya yang hanya berada di kisaran 0,1 hingga 0,3.

Menurut dia, perubahan tersebut menempatkan kontribusi pekerja pada posisi yang lebih tinggi dalam penghitungan upah minimum.

Terkait waktu pengumuman, Hasto menyebut penetapan upah minimum diperkirakan rampung dalam dua hari ke depan.

“Provinsi (DIY) memutuskan dulu, setelah itu baru kabupaten/kota. Mungkin dua hari lagi selesai,” kata Hasto. (ihd)

Berita Terkait

Pemkot Yogya Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogya Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogyakarta Jajaki WFH ASN, Pastikan Layanan Publik Tetap Normal
Wisata Lebaran 2026 Jogja Hampir Capai Target, Kunjungan Tembus 668.000 hingga H+4
Pemkot Yogya Salurkan Zakat dan Bantuan untuk Mahasiswa Korban Bencana
Polresta dan Pemkot Yogya Gelar Pangan Murah Jelang Nyepi dan Idulfitri
Wamira dan KKMP Disinergikan, Pemkot Yogya Perluas Distribusi Sembako dan Kendalikan Inflasi
Pemkot Yogya Buka Posko Konsultasi THR 2026, Layanan Daring hingga Mediasi Disiapkan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06 WIB

Pemkot Yogya Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:41 WIB

Pemkot Yogya Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen

Senin, 30 Maret 2026 - 17:01 WIB

Pemkot Yogyakarta Jajaki WFH ASN, Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:43 WIB

Wisata Lebaran 2026 Jogja Hampir Capai Target, Kunjungan Tembus 668.000 hingga H+4

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Yogya Salurkan Zakat dan Bantuan untuk Mahasiswa Korban Bencana

Berita Terbaru

Bekasi

Rapat Banmus DPRD Bekasi Susun Agenda Kerja April 2026

Rabu, 1 Apr 2026 - 00:07 WIB