Tunda Bayar 2025 Turun Signifikan, Pemerintah Provinsi Lampung Klaim Tata Kelola Keuangan Makin Efektif

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh tunda bayar Tahun Anggaran 2025 telah diselesaikan. Kepastian ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri.

Nurul menegaskan, seluruh kewajiban pembayaran kepada satuan kerja (satker) maupun pihak ketiga telah rampung disalurkan bahkan sebelum memasuki Maret.
“Alhamdulillah, seluruh tunda bayar sudah diselesaikan dan disalurkan. Jadi tidak sampai bulan Maret,” ujarnya, Rabu (18/02/2026).

Ia mengungkapkan, total nilai tunda bayar tahun 2025 mencapai sekitar Rp200 miliar. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir menyentuh Rp600 miliar.
“Nilainya sekitar dari Rp200 miliar. Tahun lalu hampir Rp600 miliar dan penyelesaiannya sampai Mei. Alhamdulillah tahun ini bisa lebih cepat, minggu ketiga Februari sehingga sudah tuntas,” jelasnya.
Percepatan penyelesaian ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan stabilitas fiskal daerah tetap terjaga. Menurut Nurul, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih efektif dan terencana.
Ia memastikan, penyelesaian tunda bayar tidak akan mengganggu program pembangunan yang telah dirancang dalam APBD tahun berjalan. Penyesuaian dilakukan sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta sejumlah peraturan Menteri Dalam Negeri terkait mekanisme perubahan APBD.
Dengan tuntasnya tunda bayar lebih awal, Pemprov Lampung optimistis pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan kewajiban kepada pihak ketiga dapat dipenuhi tepat waktu.(*)

Berita Terkait

Digitalisasi Pembayaran Jadi Fokus Pemprov Lampung Modernisasi Layanan Publik
Pansus DPRD Dalami Substansi LKPJ TA 2025, Pemprov Lampung Sambut Baik Masukan Konstruktif
High Level Meeting TP2DD Fokus Perkuat Transformasi Digital di Lampung
Tata Kelola Pemerintahan Bersih Jadi Fokus Penguatan Pengawasan Internal di Lampung
Pemilihan Duta Bahasa Lampung 2026 Hadirkan Inovasi Aksara hingga Kamus AI Bahasa Lampung
Gubernur Lampung Apresiasi Generasi Muda Pelestari Budaya dalam Lomba “Cawo Bubalah Lampung”
Taman Satwa Lembah Hijau Jadi Rumah Baru Puspa dan Muli Sikop, Harapan Baru Konservasi Harimau Sumatera
Wakili Lampung Selatan dan Timur, Maura dan Davito Sukses Sabet Gelar Juara Muli Mekhanai Lampung 2026

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:12 WIB

Digitalisasi Pembayaran Jadi Fokus Pemprov Lampung Modernisasi Layanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:46 WIB

Pansus DPRD Dalami Substansi LKPJ TA 2025, Pemprov Lampung Sambut Baik Masukan Konstruktif

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

High Level Meeting TP2DD Fokus Perkuat Transformasi Digital di Lampung

Senin, 25 Mei 2026 - 11:28 WIB

Tata Kelola Pemerintahan Bersih Jadi Fokus Penguatan Pengawasan Internal di Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:52 WIB

Pemilihan Duta Bahasa Lampung 2026 Hadirkan Inovasi Aksara hingga Kamus AI Bahasa Lampung

Berita Terbaru