Tunda Bayar 2025 Turun Signifikan, Pemerintah Provinsi Lampung Klaim Tata Kelola Keuangan Makin Efektif

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh tunda bayar Tahun Anggaran 2025 telah diselesaikan. Kepastian ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri.

Nurul menegaskan, seluruh kewajiban pembayaran kepada satuan kerja (satker) maupun pihak ketiga telah rampung disalurkan bahkan sebelum memasuki Maret.
“Alhamdulillah, seluruh tunda bayar sudah diselesaikan dan disalurkan. Jadi tidak sampai bulan Maret,” ujarnya, Rabu (18/02/2026).

Ia mengungkapkan, total nilai tunda bayar tahun 2025 mencapai sekitar Rp200 miliar. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir menyentuh Rp600 miliar.
“Nilainya sekitar dari Rp200 miliar. Tahun lalu hampir Rp600 miliar dan penyelesaiannya sampai Mei. Alhamdulillah tahun ini bisa lebih cepat, minggu ketiga Februari sehingga sudah tuntas,” jelasnya.
Percepatan penyelesaian ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan stabilitas fiskal daerah tetap terjaga. Menurut Nurul, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih efektif dan terencana.
Ia memastikan, penyelesaian tunda bayar tidak akan mengganggu program pembangunan yang telah dirancang dalam APBD tahun berjalan. Penyesuaian dilakukan sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta sejumlah peraturan Menteri Dalam Negeri terkait mekanisme perubahan APBD.
Dengan tuntasnya tunda bayar lebih awal, Pemprov Lampung optimistis pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan kewajiban kepada pihak ketiga dapat dipenuhi tepat waktu.(*)

Berita Terkait

Buku “Muatan Apel Tematik” Diluncurkan, Perkuat Pendidikan Karakter Anak di Lampung
Lampung Bidik Potensi Floating Solar hingga 200 MW per Bendungan
Wagub Lampung Apresiasi Peran Nasyiatul Aisyiyah dalam Pemberdayaan Perempuan
Penanganan TBC di Mesuji Jadi Fokus Rakor TP2TB Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Sosial Melalui LKKS
Kasus TPPO Anak di Lampung Terungkap, Gubernur Minta Masyarakat Waspada
PKK Agro Park Lampung Jadi Wujud Nyata Ketahanan Pangan Keluarga
Rahmat Mirzani Djausal Perkuat Konektivitas Internasional Lampung ke Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:01 WIB

Buku “Muatan Apel Tematik” Diluncurkan, Perkuat Pendidikan Karakter Anak di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIB

Lampung Bidik Potensi Floating Solar hingga 200 MW per Bendungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:08 WIB

Wagub Lampung Apresiasi Peran Nasyiatul Aisyiyah dalam Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:45 WIB

Penanganan TBC di Mesuji Jadi Fokus Rakor TP2TB Provinsi Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:30 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Sosial Melalui LKKS

Berita Terbaru