Transformasi Sistem Klasifikasi Rumah Sakit: Fokus pada Kompetensi, Bukan Jumlah Tempat Tidur

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENINJAU-Prof Eko bersama Tim dari Kementerian Kesehatan dan Manajemen Bali International Hospital, dalam rangka meninjau kesiapan RS berbasis kompetensi. (Foto Ist).

MENINJAU-Prof Eko bersama Tim dari Kementerian Kesehatan dan Manajemen Bali International Hospital, dalam rangka meninjau kesiapan RS berbasis kompetensi. (Foto Ist).

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng, Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI) mengungkapkan bahwa, Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem klasifikasi rumah sakit nasional: dari berbasis jumlah tempat tidur (TT) menjadi berdasarkan kompetensi dan kapabilitas layanan. Kebijakan baru ini akan mengubah cara penilaian mutu rumah sakit, dengan fokus pada kemampuan klinis, kualitas SDM dan hasil layanan kepada pasien.

“Dalam sistem lama, tipe A–D ditentukan oleh jumlah TT. Namun, data Kementerian Kesehatan 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 42% rumah sakit tipe C dan D memiliki layanan klinis setara rumah sakit tipe B, terutama pada bidang jantung, bedah, dan emergensi,” ungkapnya melalui keterangan, Sabtu (18/10)

Karena itu, dijelaskan Prof. Eko, klasifikasi baru akan menggunakan kategori Madya, Utama dan Paripurna, yang menilai kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan tersertifikasi, penerapan standar mutu dan keselamatan pasien. Reklasifikasi ini juga diharapkan memperbaiki sistem rujukan nasional.

“Dengan model baru, pasien dapat langsung dirawat di rumah sakit yang memiliki kompetensi layanan, tanpa harus menunggu rujukan ke rumah sakit tipe A. Sistem pembiayaan pun akan disesuaikan: rumah sakit dengan level kompetensi lebih tinggi akan memperoleh tarif BPJS dan dukungan kebijakan yang proporsional,” imbuhnya.

Informasi tentang reklasifikasi ini akan dibahas dalam seminar pada tanggal 24 Oktober 2025 pukul 08.00–10.00 WIB di INAHEF 2025, Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, KARS dan PERSI, serta melibatkan rumah sakit, asosiasi dan perguruan tinggi untuk memberikan masukan dalam membangun sistem kesehatan nasional yang lebih adil dan berdaya saing global. (*/Red).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan agenda lengkap INAHEF 2025, silakan kunjungi situs resmi di https://inahef.com

Berita Terkait

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat Di usia 90 tahun
Penggeledahan di Riau dan Medan, Kejagung Kejar Aset Tersangka Kasus CPO
Presiden Prabowo: Harmoni Imlek Nusantara Cerminkan Indonesia yang Beragam dan Bersatu
Menag Luruskan Isu Zakat, Ajak Masyarakat Dukung Pengembangan Wakaf dan Infak Secara Profesional
Redpel Sudut Pandang Raih Penghargaan AJP 2026, Angkat Peran Polri di Tengah Bencana
Tidak Ditemukan Pelanggaran, BPJPH Pastikan Keamanan Produk Sabun di Pasaran
Kapolda Rosyanto Yudha Hermawan Bongkar Jaringan Narkoba Diduga Terafiliasi Fredy Pratama
Jarnas Anti TPPO Dorong Revisi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:32 WIB

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat Di usia 90 tahun

Senin, 2 Maret 2026 - 11:05 WIB

Penggeledahan di Riau dan Medan, Kejagung Kejar Aset Tersangka Kasus CPO

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:08 WIB

Presiden Prabowo: Harmoni Imlek Nusantara Cerminkan Indonesia yang Beragam dan Bersatu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:46 WIB

Menag Luruskan Isu Zakat, Ajak Masyarakat Dukung Pengembangan Wakaf dan Infak Secara Profesional

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:45 WIB

Redpel Sudut Pandang Raih Penghargaan AJP 2026, Angkat Peran Polri di Tengah Bencana

Berita Terbaru