Tidak Ditemukan Pelanggaran, BPJPH Pastikan Keamanan Produk Sabun di Pasaran

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pasar swalayan di kawasan Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026). Sidak dipimpin langsung Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal.

Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kabar yang viral di media sosial terkait dugaan beredarnya produk sabun berbahan baku babi di pasaran.

Dalam keterangannya kepada media, Babe Haikal menegaskan bahwa isu tersebut tidak terbukti. Ia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Ada sabun tertentu yang diproduksi dari babi. Sekali lagi saya ingatkan, kalau bersaing, bersainglah yang sehat. Kalau menulis berita, tulislah yang bagus. Kalau menyebar berita, sebarkan yang benar, yang manfaat dan berguna,” ujarnya.

Menurutnya, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa sabun-sabun yang beredar telah melalui proses sertifikasi halal BPJPH. “Saya tadi buktikan bahwa sabun-sabun yang beredar semuanya telah melalui badan halal, BPJPH. Jadi, halal,” katanya.

Selain produk sabun, BPJPH juga memeriksa sejumlah produk impor yang telah memiliki label halal dari luar negeri. Ia menegaskan bahwa seluruh produk luar negeri tetap wajib melakukan registrasi di Indonesia.

“Produk luar negeri yang punya label halal dari luar negeri tetap wajib register di Indonesia. Tidak liar begitu saja. Ada label halalnya. Termasuk yang sudah halal di Amerika, kemudian register dan mendapat halal Indonesia. Diberlakukan sama semuanya, tidak ada isu,” jelasnya.

Babe Haikal menambahkan, produk non-halal yang beredar di pasaran juga telah mencantumkan keterangan non-halal secara jelas. Menurutnya, selama produk terdaftar dan memenuhi ketentuan perizinan seperti BPOM maupun PIRT, maka dapat diperjualbelikan sesuai aturan.

“Kalau halal, labelin halal. Kalau non-halal, labelin non-halal. Jangan dibuat rumit. Sekarang peraturannya sudah jelas,” tegasnya.

Dalam dua kali sidak yang dilakukan pada sore dan malam hari, BPJPH menyatakan tingkat kepatuhan pelaku usaha mencapai 99 persen.

Pihaknya tidak menemukan pelanggaran terkait isu sabun berbahan babi yang viral di media sosial.

“Kami tidak menemukan satu pun pelanggaran. Semuanya kemasannya oke, labelingnya oke. Produk sabun yang diisukan mengandung babi ternyata tidak ada, bohong,” ujarnya.

Meski demikian, BPJPH menemukan satu produk sabun cair yang belum mencantumkan label halal. Produk tersebut telah diamankan untuk diuji ulang di laboratorium BPJPH, dan pemiliknya akan dipanggil untuk klarifikasi.

“Ada satu yang kami tandai dan kami ambil untuk testing ulang di laboratorium kami. Kami juga akan menyurati pemiliknya untuk berdiskusi, menanyakan mengapa sampai sekarang label halalnya belum ada,” kata Babe Haikal.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung memviralkan dugaan pelanggaran di media sosial. Jika menemukan produk yang diduga bermasalah, masyarakat diminta melapor langsung ke BPJPH.

“Prosesnya bukan di sosial media. Hubungi BPJPH. Jangan diviralkan hingga menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Redpel Sudut Pandang Raih Penghargaan AJP 2026, Angkat Peran Polri di Tengah Bencana
Kapolda Rosyanto Yudha Hermawan Bongkar Jaringan Narkoba Diduga Terafiliasi Fredy Pratama
Jarnas Anti TPPO Dorong Revisi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO
Talkshow AMKI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Kementerian UMKM Tekankan Pembiayaan Syariah bagi UMKM Halal
Fasilitasi Halal Berbasis APBD Jadi Strategi Penguatan UMK, Tegas Ahmad Haikal Hasan
Temuan RISE: Warga Rawan Bencana Air Tangguh Jangka Pendek, Rentan dalam Jangka Panjang
Bantah Tudingan PDI-P, BGN Tegaskan MBG Tak Sentuh Anggaran Pendidikan Nasional
Kelola 3,1 Juta Hektare HPL, Kementerian Transmigrasi Dorong Kawasan Produktif dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:45 WIB

Redpel Sudut Pandang Raih Penghargaan AJP 2026, Angkat Peran Polri di Tengah Bencana

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:50 WIB

Tidak Ditemukan Pelanggaran, BPJPH Pastikan Keamanan Produk Sabun di Pasaran

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:05 WIB

Kapolda Rosyanto Yudha Hermawan Bongkar Jaringan Narkoba Diduga Terafiliasi Fredy Pratama

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:33 WIB

Jarnas Anti TPPO Dorong Revisi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:53 WIB

Talkshow AMKI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Kementerian UMKM Tekankan Pembiayaan Syariah bagi UMKM Halal

Berita Terbaru

Jogja

‎Driver Grab Bike Jogja Borong Pahala, Tebar 300 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 19:23 WIB