JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Kekhawatiran muncul dari Ketua Komisi A DPRD DIY sekaligus anggota Badan Anggaran, Eko Suwanto, terkait rencana pemotongan anggaran daerah pada 2026. Ia menilai tekanan fiskal tersebut bukan hanya persoalan teknis, tetapi berpotensi menekan gairah ekonomi masyarakat karena sejumlah program kerakyatan sangat bergantung pada dukungan APBD.
Menurut Eko, pengurangan kemampuan belanja pemerintah akan berdampak langsung pada sektor UMKM dan ekonomi mikro—dua sektor yang selama ini menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja di DIY. “Program-program yang menyentuh masyarakat langsung bisa berkurang. Dampaknya jelas terasa di tingkat rumah tangga,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Di tengah situasi itu, ia menilai terdapat peluang besar yang belum dimanfaatkan optimal oleh Pemda DIY, yakni penggunaan aset-aset daerah yang selama ini dibiarkan tidak produktif. Berdasarkan data yang ia terima, terdapat sekitar 90 aset daerah yang belum memberi nilai ekonomi. “Opportunity cost-nya sangat besar. Kita tidak boleh lagi membiarkan aset tidur tanpa nilai ekonomi,” kata Eko.
Pemda DIY sebelumnya menyatakan siap mendorong optimalisasi aset sebagai strategi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan fiskal. Eko menyambut langkah itu sebagai terobosan realistis, sekaligus mengapresiasi kebijakan Pemda yang tidak menaikkan tarif pajak daerah. “Terobosan pemanfaatan aset harus diseriusi. Bagus bahwa Pemda tidak memilih menaikkan pajak, tapi semua langkah tetap harus sesuai regulasi,” ujarnya.
Eko menekankan perlunya inventarisasi menyeluruh terhadap aset-aset tersebut, terutama tanah dan bangunan yang belum digunakan secara produktif. Ia menyoroti contoh Hotel Mutiara—aset yang telah lama dimiliki Pemda, tetapi hingga kini belum memberikan kontribusi ekonomi. “Sudah terlalu lama kita kehilangan potensi dari aset seperti ini. Pemda harus bergerak cepat,” tuturnya.
Selain optimalisasi aset, ia menilai pembenahan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga mendesak dilakukan. Menurutnya, BUMD idealnya menjadi penggerak pendapatan sekaligus penyedia layanan publik yang berkelanjutan. Namun sebagian kinerjanya dinilai masih belum maksimal. “BUMD yang sehat akan memperkuat ekonomi daerah dan menambah ruang fiskal. Reformasi ini kebutuhan mendesak,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan BUMD tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga membuka peluang kerja dan menggerakkan aktivitas ekonomi lebih luas. Dengan demikian, BUMD dapat menjadi salah satu instrumen strategis menghadapi tekanan pemangkasan anggaran.
Tahun 2026, menurut Eko, harus menjadi momentum bagi Pemda memperbaiki struktur penerimaan daerah. Ia meminta langkah-langkah dilakukan cepat, terukur, dan sesuai kerangka hukum untuk menghindari risiko penyalahgunaan aset. “Pemanfaatan aset harus transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
DPRD DIY, lanjutnya, siap mengawal setiap kebijakan strategis guna memastikan perekonomian daerah tetap bergerak di tengah penyempitan ruang fiskal. “Ekonomi DIY harus tetap bergerak. Ruang fiskal boleh menyempit, tetapi inovasi dan keberanian mengambil langkah strategis tidak boleh tersendat,” kata Eko menutup pernyataannya. (*)






