JOGJAOKE.COM, Bantul – Isu kejahatan jalanan atau klitih kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Bantul. DPRD mendesak patroli malam ditingkatkan demi keamanan masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Bantul, Suwandi, meminta Satpol PP meningkatkan intensitas patroli, terutama pada malam hari ketika masyarakat merasa khawatir.
“Kasihan sekali melihat keresahan masyarakat terkait klitih,” ujar Suwandi, menyoroti kekhawatiran warga terhadap ancaman kejahatan jalanan yang mengganggu ketenteraman.
Ia mengungkapkan, keluhan juga datang dari teman-temannya yang berasal dari luar Yogyakarta. Mereka mengaku takut beraktivitas ketika malam tiba.
“Saya sering mendapat keluhan dari teman-teman dari luar Jogja, kalau malam ketakutan,” ungkapnya saat menyoroti persoalan keamanan.
Menurut Suwandi, keresahan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Situasi keamanan yang buruk berpotensi memengaruhi kenyamanan wisatawan ketika berkunjung ke Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Image seperti ini tentu menjadi kerugian besar bagi Jogja,” tegas Suwandi, mengingatkan dampak persepsi keamanan terhadap citra daerah tujuan wisata.
Karena itu, ia mendorong Satpol PP Bantul menjalankan patroli lebih intensif. Langkah tersebut diharapkan membantu menjaga ketertiban sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
Suwandi menjelaskan, Satpol PP memiliki tugas menjaga ketertiban, ketaatan terhadap aturan, serta ketenteraman umum di tengah kehidupan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan klitih, khususnya yang melibatkan remaja, tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja.
Menurutnya, penanganan kejahatan jalanan membutuhkan koordinasi lintas sektor. Setiap lembaga harus menjalankan peran sesuai kewenangan untuk mencegah persoalan berulang.
Ia menyebut ketahanan keluarga sebagai salah satu aspek penting. Lingkungan keluarga dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya mencegah perilaku menyimpang remaja.
Selain itu, Kesbangpol dan Dinas Pendidikan juga perlu dilibatkan. Kedua instansi tersebut memiliki peran dalam pembinaan masyarakat serta lingkungan pendidikan.
“Semua pihak harus bergerak bareng untuk menihilkan problem klitih ini,” kata Suwandi, menegaskan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan wilayah Bantul.
Ia menambahkan, penanganan klitih membutuhkan kehadiran negara melalui langkah nyata. Masyarakat harus merasakan perlindungan ketika menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk malam hari.
“Negara harus hadir menciptakan rasa nyaman,” tegasnya, meminta seluruh pihak memperkuat upaya pencegahan dan menjaga ketenteraman di Bumi Projotamansari.
Di sisi regulasi, DPRD Bantul kini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat atau Trantibum dan Linmas.
Suwandi menjelaskan, perubahan aturan tersebut dirancang untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan ketertiban umum sekaligus perlindungan masyarakat di Kabupaten Bantul.
Raperda perubahan itu mencakup sekitar 11 hingga 12 ruang lingkup ketertiban. Pembahasan tersebut diharapkan memperjelas pengaturan berbagai persoalan ketertiban masyarakat.
Saat ini, proses pembahasan telah memasuki tahap dengar pendapat umum atau public hearing. Sejumlah pemangku kepentingan dilibatkan untuk memberikan masukan.
Peserta yang dilibatkan meliputi Panewu, Lurah, Jogoboyo, dinas terkait, hingga Kejaksaan Negeri Bantul. Masukan mereka menjadi bagian pembahasan rancangan peraturan tersebut.
Melalui peningkatan patroli, kolaborasi lintas instansi, dan penguatan regulasi, Suwandi berharap keamanan Bantul semakin terjaga serta masyarakat dan wisatawan merasa nyaman.(waw)






