Sustainable District Outlook 2025: Wamendagri Bima Dorong Pemda Perkuat Kebijakan Lingkungan

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Tangerang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam memperkuat strategi penanggulangan pemanasan global yang berorientasi pada pelestarian lingkungan hidup. Pasalnya, pemanasan global kini menjadi tantangan serius di dunia internasional.

Bima menilai sejumlah praktik baik telah dilakukan sebagian Pemda, seperti Earth Hour Indonesia dan Car Free Day (CFD). Ia mencontohkan keberhasilan CFD yang dikelola dengan baik dan tertib oleh Gubernur DKI Jakarta.

Namun, menurutnya, pelaksanaan CFD di sejumlah daerah masih belum optimal. Alih-alih fokus pada tujuan menjaga kualitas lingkungan, kegiatan tersebut kerap hanya bersifat simbolis atau seremonial, bahkan memunculkan pasar tumpah yang justru menambah persoalan pencemaran.

“Jadi mari kita ingatkan lagi bahwa Car Free Day itu targetnya adalah persoalan lingkungan, bukannya persoalan ekonomi, kesejahteraan, penghiburan bagi warga,” ujar Bima saat membuka acara Sustainable District Outlook 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/8/2025).

Lebih lanjut, Bima mengajak Pemda memanfaatkan skema Ecological Fiscal Transfer (EFT) untuk memperkuat komitmen penganggaran daerah di bidang lingkungan. Skema ini, menurutnya, harus diterapkan secara tepat sasaran agar benar-benar memberi dampak pada pengurangan emisi dan pelestarian lingkungan.

Ia mencontohkan penerapan EFT di sejumlah daerah, seperti Provinsi Aceh dan Kalimantan Utara yang mengembangkan Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE), Kabupaten Maros dan Luwu Utara dengan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE), serta Kota Palu dengan Alokasi Anggaran Kelurahan berbasis Ekologi (ALAKE).

“Komitmen penganggaran berbasis ekologi ini bagus. Tetapi jebakannya ke depan adalah jangan sampai menjadi terlalu formalitas, sekadar menggugurkan kewajiban, dan tidak diukur output dan outcomes-nya,” jelas Bima.

Di sisi lain, Bima menyampaikan, Kemendagri berkomitmen melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi terkait pendanaan ekologis. Hal ini diwujudkan melalui penyusunan dan sosialisasi tata cara penerapan Insentif Kinerja Berbasis Ekologi (IKE), serta pengaturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Selain itu, pendanaan ekologis juga masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 agar visi ekologis dapat terintegrasi dalam RPJMD, Renstra, dan dokumen perencanaan lainnya.

“Kami sekarang mendorong agar pemerintah daerah mencari pendanaan alternatif. Bisa dalam bentuk KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha), bisa dalam bentuk obligasi, juga crowdfunding, CSR, termasuk pemanfaatan aset daerah,” tandasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Wujudkan Akses Jaminan Sosial Merata di Daerah
Kementan Catat Peningkatan Produksi Beras dan Jagung, Indonesia Tak Lagi Impor Beras Tahun Ini
Kemendagri Gelar Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan K/L dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025
Pemda Diminta Tindaklanjuti Perkada Soal Pembebasan BPHTB untuk Rumah Rakyat
Rakor KLHK: Kolaborasi Pusat-Daerah Kunci Sukses Penanganan Sampah Nasional
Rakor Sinkronisasi Program 2025 Bahas Peran Daerah dalam Hilirisasi dan Ekonomi Biru
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kemendagri Tekankan Pentingnya Tindakan Nyata dan Kejujuran
Bappenas Tegaskan Pentingnya Optimalisasi Potensi Daerah dalam Mendorong Ekonomi Regional

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:34 WIB

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Wujudkan Akses Jaminan Sosial Merata di Daerah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Kementan Catat Peningkatan Produksi Beras dan Jagung, Indonesia Tak Lagi Impor Beras Tahun Ini

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:56 WIB

Kemendagri Gelar Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan K/L dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Pemda Diminta Tindaklanjuti Perkada Soal Pembebasan BPHTB untuk Rumah Rakyat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Rakor KLHK: Kolaborasi Pusat-Daerah Kunci Sukses Penanganan Sampah Nasional

Berita Terbaru