SPMB SMA/SMK/SLB Lampung 2026 Fokus pada Transparansi dan Keadilan

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, menghadiri Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (8/5/2026).

Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Menurutnya, regulasi tersebut merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya guna meningkatkan transparansi, keadilan, dan efektivitas penerimaan murid baru, baik secara nasional maupun di Provinsi Lampung.
“Pemerintah ingin memastikan pendidikan benar-benar inklusif. Sekolah adalah milik semua anak tanpa memandang latar belakang, kondisi ekonomi, maupun bakat dan minat mereka. Semua memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan,” ujarnya.

Sekdaprov Marindo menegaskan, pemerintah ingin menciptakan lingkungan belajar yang mampu merangkul seluruh perbedaan sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Lanjut, Sekdaprov Marindo menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai perbaikan dalam sistem pendaftaran SPMB, termasuk memperjelas persyaratan dan memastikan kuota di setiap sekolah dimanfaatkan secara optimal. Khusus jenjang SMA, terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
“Tahun ini aturan dibuat lebih detail dan tegas agar siswa yang rumahnya dekat sekolah memperoleh prioritas, siswa kurang mampu mendapatkan perlindungan, dan siswa berprestasi memperoleh kesempatan yang layak. Kami ingin proses ini berjalan bersih dan transparan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh sekolah menyiapkan petugas dan fasilitas pelayanan secara maksimal guna membantu masyarakat memahami mekanisme pendaftaran.
Kepada para orang tua, Sekdaprov Marindo mengimbau agar mendampingi anak-anak dengan cara yang benar dan tidak mencari jalan pintas dalam proses penerimaan peserta didik baru. “Jika kita ingin anak-anak menjadi pribadi yang sukses dan jujur di masa depan, maka teladan kejujuran harus dimulai sejak proses pendaftaran sekolah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov Marindo turut mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih dan inklusif di Provinsi Lampung.
“Mari kita pegang teguh komitmen bersama. ‘No Titip, No Jastip’,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, mengatakan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan telah berkomitmen mendukung pelaksanaan SPMB yang lebih tegas dan transparan.
“Kami meminta seluruh panitia di sekolah melakukan verifikasi secara objektif dan menjalankan tugas dengan baik. Tidak boleh ada kecurangan,” katanya.

Thomas menegaskan, tahun ini Pemerintah Provinsi Lampung menutup praktik “titip-menitip” dalam proses penerimaan siswa baru.
“Target kita tahun ini adalah ‘No Titip, No Jastip’. Tidak ada lagi titip-menitip maupun jasa titip. Anak-anak harus memiliki daya juang sehingga yang diterima benar-benar berdasarkan penilaian objektif dan prestasi akademik,” ujarnya.

Ia juga berharap ke depan sistem penerimaan berbasis domisili dapat dievaluasi agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sekolah unggulan.
“Ke depan kami berharap penentuan penerimaan lebih menitikberatkan pada kemampuan akademik sehingga semua anak memiliki akses yang sama untuk bersekolah,” katanya.

Thomas menambahkan lulusan SMP di Lampung setiap tahun mencapai sekitar 120 ribu siswa. Dari jumlah tersebut, sekitar 83 ribu siswa dapat tertampung di sekolah negeri, sementara sisanya melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, madrasah aliyah negeri (MAN), maupun pondok pesantren.
“Harapannya tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena semua tetap memiliki akses untuk melanjutkan pendidikan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung diwakili Sekdaprovinsi Lampung, Dprd Provinsi Lampung, bersama jajaran Forkopimda dan stakeholder terkait. (lsi)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Ketua TP PKK Lampung Apresiasi Peran BI dalam Edukasi Ekonomi Syariah
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Gibran Dorong Peluang Kerja ke Jepang
KNMP Desa Margasari Ditinjau Wapres, Fokus Penguatan Fasilitas Nelayan
Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Dampingi Menteri PKP Tinjau Rumah Tidak Layak Huni
Rapimnas IPPNU 2026 Digelar di Lampung, Wagub Jihan Siap Beri Dukungan Penuh
Menteri PKP Tambah Kuota Bedah Rumah Lampung Jadi 11 Ribu Unit
REI se-Indonesia Kunjungi Dekranasda Lampung, UMKM Lokal Raup Peluang Pasar
Pemprov Lampung Bangun Jalan Brabasan–Wiralaga demi Pemerataan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:33 WIB

Ketua TP PKK Lampung Apresiasi Peran BI dalam Edukasi Ekonomi Syariah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:26 WIB

SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Gibran Dorong Peluang Kerja ke Jepang

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:14 WIB

KNMP Desa Margasari Ditinjau Wapres, Fokus Penguatan Fasilitas Nelayan

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:20 WIB

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Dampingi Menteri PKP Tinjau Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09 WIB

SPMB SMA/SMK/SLB Lampung 2026 Fokus pada Transparansi dan Keadilan

Berita Terbaru