Sinergi Pemprov Banten dan ATR/BPN Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banten- Gubernur Banten Andra Soni menyaksikan penyerahan sertipikat tanah wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (20/2/2026).

Sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada para nazhir dan pengelola tanah wakaf sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat.

Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini bertujuan memastikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut.

“Sertipikat wakaf ini memberikan kepastian hukum atas aset umat, memperkuat perlindungan dari potensi sengketa, serta mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Andra Soni.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah BPN, Kantor Kementerian Agama, serta pemerintah kabupaten/kota, termasuk melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama, guna mempercepat pendataan dan sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Banten.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset wakaf terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertifikasi tanah wakaf semakin meningkat, sehingga aset wakaf di Banten terlindungi secara hukum dan memberi manfaat bagi pendidikan, kesehatan, ekonomi keumatan, serta kegiatan sosial lainnya,” katanya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas seluruh bidang tanah, termasuk aset keagamaan dan sosial.

“Termasuk aset-aset keagamaan dan sosial harus segera diselesaikan agar memiliki kepastian hukum,” ujarnya.(Ls)

Sumber : Adpim

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Andra Soni Resmi Pimpin Mabida Pramuka Banten Masa Bakti 2025–2030
Pemkab Pandeglang Ingatkan OPD Jangan Mudah Percaya Permintaan Uang via Telepon
DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Pandeglang Terkait Pertanian dan Kesehatan
Bupati Pandeglang Pesan Peserta Paskibraka Jaga Nama Baik Daerah
Ketahanan Pangan Jadi Fokus Kolaborasi Polda Banten dan Pemerintah Daerah
Sosok Wisnu Anggoro: Penggerak Utama Insan Pers Banten
Tinawati Andra Soni: Jangan Ada Anak di Banten yang Tak Dapat Pendidikan Layak
Pemprov Banten dan BPS Diminta Perkuat Integrasi dan Validitas Data

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:30 WIB

Andra Soni Resmi Pimpin Mabida Pramuka Banten Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:36 WIB

Pemkab Pandeglang Ingatkan OPD Jangan Mudah Percaya Permintaan Uang via Telepon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:50 WIB

Bupati Pandeglang Pesan Peserta Paskibraka Jaga Nama Baik Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:11 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Fokus Kolaborasi Polda Banten dan Pemerintah Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:56 WIB

Sosok Wisnu Anggoro: Penggerak Utama Insan Pers Banten

Berita Terbaru