Sinergi Pemkot dan Kejari Bekasi Perkuat Pencegahan Hukum di Tingkat Kelurahan

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi menggelar kegiatan pembekalan bagi 56 operator kelurahan dalam rangka penguatan pelaksanaan Program Jaga Desa, sebagai upaya peningkatan tata kelola pemerintahan kelurahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pencegahan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kota Bekasi Dr. Achmad Shovie Samabta Bhakti, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi Ryan Anugrah, serta puluhan operator kelurahan yang menjadi garda terdepan dalam pengelolaan dan pelaporan data kelurahan melalui aplikasi Jaga Desa.

Dalam kegiatan ini, pihak Kejaksaan Negeri Bekasi memberikan pembekalan secara langsung kepada para operator kelurahan, khususnya terkait pemahaman aspek hukum, pencegahan potensi penyimpangan administrasi, serta tata cara penginputan dan pengelolaan data pada sistem aplikasi Jaga Desa.

Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi menyampaikan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan kelurahan yang bersih dan profesional.

“Melalui pembekalan ini, diharapkan para operator kelurahan memiliki pemahaman yang utuh, baik dari sisi teknis maupun hukum, sehingga dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan bertanggung jawab,” ujar Shovie Kabag Tapem.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi menegaskan bahwa pendampingan dan pembinaan melalui Program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam melakukan pencegahan dini terhadap potensi permasalahan hukum di tingkat kelurahan.

“Jaga Desa bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mendampingi dan memastikan pengelolaan pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap implementasi Program Jaga Desa dapat berjalan efektif, serta menjadi sarana penguatan integritas, transparansi, dan pelayanan publik di seluruh kelurahan di Kota Bekasi. (nr)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Kabel Semrawut Jadi Sorotan, Wali Kota Bekasi Percepat Penataan Pasar Baru
Perkuat Kepedulian Kesehatan Mata, Pemkot Bekasi Bersama IROPIN Bagikan 300 Kacamata
Diana Wahyu Widiyanti Jadi Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari Dapat Amanah Baru
Tri Adhianto Kukuhkan 1.300 Pramuka, Siapkan Generasi Berkreasi dan Mandiri di Jambore Nasional XII
Puskesmas Mustikasari Perkuat Layanan Prolanis untuk Kendalikan Penyakit Kronis
83,10 Persen Pemuda Bekasi Tak Merokok, Pemkot Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
Kelola Sampah Jadi Energi Terbarukan, Harris Bobihoe Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Kekompakan Satlinmas Kota Bekasi Mengemuka di Lomba Peraturan Baris Berbaris

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Kabel Semrawut Jadi Sorotan, Wali Kota Bekasi Percepat Penataan Pasar Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Perkuat Kepedulian Kesehatan Mata, Pemkot Bekasi Bersama IROPIN Bagikan 300 Kacamata

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Diana Wahyu Widiyanti Jadi Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari Dapat Amanah Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Tri Adhianto Kukuhkan 1.300 Pramuka, Siapkan Generasi Berkreasi dan Mandiri di Jambore Nasional XII

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Puskesmas Mustikasari Perkuat Layanan Prolanis untuk Kendalikan Penyakit Kronis

Berita Terbaru