Sinergi Kejati Banten dan PT Pembangunan Jaya Diharapkan Tingkatkan Efektivitas Penegakan Hukum

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banten – Kamis 11 September 2025 bertempat di Aula Gedung Utama Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H, memberikan sambutan pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan PT. Pembangunan Jaya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 telah mengamanahkan Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam membina hubungan kerjasama dan komunikasi, salah satunya dengan lembaga atau BUMD, sehingga pelaksanaan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan PT.Pembangunan Jaya merupakan bentuk nyata dari hal dimaksud.

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Direktur PT. Pembangunan Jaya beserta jajaran atas semangat dan komitmennya untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini’’ ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Selain Itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten juga menyampaikan selama melaksanakan perjanjian kerja sama, bidang datun telah berhasil menyelamatkan keuangan PT. Jaya Real Property yang merupakan anak perusahaan dari PT. Pembangunan Jaya sebesar Rp.
24.648.501.000,- (dua puluh empat milyar enam ratus empat puluh delapan juta lima ratus satu ribu rupiah) melalui gugatan perbuatan melawan hukum antara PT. Jaya Real Property selaku tergugat melawan ahli waris wl. samuel de meyer.

Maka melalui pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, “Semoga hubungan kemitraan antara Kejaksaan RI dengan PT.Pembangunan Jaya dapat diimplementasikan dengan baik dan maksimal sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,”ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Hadir dalam acara ini diantaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H dan Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Banten, Direktur PT Pembangunan Jaya Ir. Sutopo Kristanto, M.M, selaku Direktur PT Jaya Real Property Adi Wijaya, S.E dan GM Unit Hukum PT Jaya Real Property, Tbk Muhammad Panji Manggala.(Nad)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Keluarga, Tinawati Andra Soni Soroti Peran Strategis PKK
Bangun Kesadaran Pajak, Mahasiswa RENJANI UNTIRTA Gelar Seminar untuk Generasi Z
Dekopinwil Banten Resmi Dikukuhkan, Andra Soni Perkuat Semangat Berkoperasi
Dimyati Ingatkan Pelajar untuk Menjaga Akhlak dan Raih Prestasi
Dukung KemenLH, Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’ Galakkan Penanaman Pohon
Andra Soni Dinobatkan sebagai Penggerak Pendidikan Inklusif Berkat Program Sekolah Gratis
Langkah Nyata Jaga Ekosistem! Polda Banten Lepas 3.000 Bibit Nila di Danau Tasikardi
SPMB 2026 Resmi Dibuka, Andra Soni Minta Panitia Utamakan Pelayanan dan Komunikasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Tinawati Andra Soni Soroti Peran Strategis PKK

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:56 WIB

Bangun Kesadaran Pajak, Mahasiswa RENJANI UNTIRTA Gelar Seminar untuk Generasi Z

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:20 WIB

Dekopinwil Banten Resmi Dikukuhkan, Andra Soni Perkuat Semangat Berkoperasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:13 WIB

Dimyati Ingatkan Pelajar untuk Menjaga Akhlak dan Raih Prestasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:05 WIB

Dukung KemenLH, Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’ Galakkan Penanaman Pohon

Berita Terbaru