Sinergi Kejati Banten dan PT Pembangunan Jaya Diharapkan Tingkatkan Efektivitas Penegakan Hukum

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banten – Kamis 11 September 2025 bertempat di Aula Gedung Utama Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H, memberikan sambutan pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan PT. Pembangunan Jaya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 telah mengamanahkan Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam membina hubungan kerjasama dan komunikasi, salah satunya dengan lembaga atau BUMD, sehingga pelaksanaan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan PT.Pembangunan Jaya merupakan bentuk nyata dari hal dimaksud.

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Direktur PT. Pembangunan Jaya beserta jajaran atas semangat dan komitmennya untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini’’ ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Selain Itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten juga menyampaikan selama melaksanakan perjanjian kerja sama, bidang datun telah berhasil menyelamatkan keuangan PT. Jaya Real Property yang merupakan anak perusahaan dari PT. Pembangunan Jaya sebesar Rp.
24.648.501.000,- (dua puluh empat milyar enam ratus empat puluh delapan juta lima ratus satu ribu rupiah) melalui gugatan perbuatan melawan hukum antara PT. Jaya Real Property selaku tergugat melawan ahli waris wl. samuel de meyer.

Maka melalui pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, “Semoga hubungan kemitraan antara Kejaksaan RI dengan PT.Pembangunan Jaya dapat diimplementasikan dengan baik dan maksimal sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,”ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Hadir dalam acara ini diantaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H dan Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Banten, Direktur PT Pembangunan Jaya Ir. Sutopo Kristanto, M.M, selaku Direktur PT Jaya Real Property Adi Wijaya, S.E dan GM Unit Hukum PT Jaya Real Property, Tbk Muhammad Panji Manggala.(Nad)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Menuju IGIC 2026, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam ke Kancah Dunia
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Perkuat Pembinaan Generasi Muda Lewat Espor
Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan
Andra Soni Ingin IGIC 2026 Jadi Momentum Memperkuat Diplomasi Perdamaian Dunia
Perkuat Prestasi Hoki, Gubernur Andra Soni Gencarkan Pembinaan Atlet di Banten
Kebakaran Hebat di TPA Jatiwaringin, Petugas Kerahkan Upaya Maksimal
Andra Soni Luncurkan Payment Point Gerai Samsat, Permudah Bayar Pajak Kendaraan
Polda Banten Persilakan Korban Curanmor Ambil Kendaraan yang Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:15 WIB

Menuju IGIC 2026, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam ke Kancah Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:06 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Perkuat Pembinaan Generasi Muda Lewat Espor

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:36 WIB

Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:28 WIB

Andra Soni Ingin IGIC 2026 Jadi Momentum Memperkuat Diplomasi Perdamaian Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Perkuat Prestasi Hoki, Gubernur Andra Soni Gencarkan Pembinaan Atlet di Banten

Berita Terbaru