Sinergi Kejati Banten dan PT Pembangunan Jaya Diharapkan Tingkatkan Efektivitas Penegakan Hukum

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banten – Kamis 11 September 2025 bertempat di Aula Gedung Utama Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H, memberikan sambutan pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan PT. Pembangunan Jaya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 telah mengamanahkan Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam membina hubungan kerjasama dan komunikasi, salah satunya dengan lembaga atau BUMD, sehingga pelaksanaan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan PT.Pembangunan Jaya merupakan bentuk nyata dari hal dimaksud.

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Direktur PT. Pembangunan Jaya beserta jajaran atas semangat dan komitmennya untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini’’ ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Selain Itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten juga menyampaikan selama melaksanakan perjanjian kerja sama, bidang datun telah berhasil menyelamatkan keuangan PT. Jaya Real Property yang merupakan anak perusahaan dari PT. Pembangunan Jaya sebesar Rp.
24.648.501.000,- (dua puluh empat milyar enam ratus empat puluh delapan juta lima ratus satu ribu rupiah) melalui gugatan perbuatan melawan hukum antara PT. Jaya Real Property selaku tergugat melawan ahli waris wl. samuel de meyer.

Maka melalui pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, “Semoga hubungan kemitraan antara Kejaksaan RI dengan PT.Pembangunan Jaya dapat diimplementasikan dengan baik dan maksimal sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,”ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Hadir dalam acara ini diantaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H dan Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Banten, Direktur PT Pembangunan Jaya Ir. Sutopo Kristanto, M.M, selaku Direktur PT Jaya Real Property Adi Wijaya, S.E dan GM Unit Hukum PT Jaya Real Property, Tbk Muhammad Panji Manggala.(Nad)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD, Andra Soni Paparkan Pertanggungjawaban APBD Banten 2025
Tahun Baru Islam 1448 H, Polda Banten Sampaikan Doa dan Harapan bagi Masyarakat
Kecamatan Balaraja Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Andra Soni: Pemerintah Semakin Serius Majukan Pertanian dan Ketahanan Pangan
Ketua TP PKK Banten Pastikan Program PKK Berdampak bagi Keluarga dan Lingkungan
Perkuat Sinergi dengan Industri, Andra Soni Ingin Warga Banten Jadi Prioritas Rekrutmen
Achmad Dimyati: Catur Mengajarkan Fokus dan Pentingnya Saling Menjaga
Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba, ALPETARA Perkuat Edukasi Pelajar Tangerang Raya

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:41 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Andra Soni Paparkan Pertanggungjawaban APBD Banten 2025

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:15 WIB

Tahun Baru Islam 1448 H, Polda Banten Sampaikan Doa dan Harapan bagi Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:04 WIB

Kecamatan Balaraja Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:14 WIB

Andra Soni: Pemerintah Semakin Serius Majukan Pertanian dan Ketahanan Pangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ketua TP PKK Banten Pastikan Program PKK Berdampak bagi Keluarga dan Lingkungan

Berita Terbaru