Sekjen Kemendagri Dorong Daerah Miliki SOP Pengendalian Inflasi yang Terukur

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung — Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring yang digelar Kementerian Dalam Negeri, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (6/10/2025).

Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah yang mengalami inflasi tinggi pada September 2025, di atas rentang sasaran inflasi 1,5% hingga 3,5%, terutama yang tidak memiliki hambatan distribusi, untuk segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok bagi masyarakat.

Tomsi Tohir menekankan pentingnya langkah antisipatif berbasis data dalam pengendalian inflasi daerah. Ia meminta agar setiap daerah melakukan analisis tren harga selama tiga tahun terakhir guna memprediksi potensi kenaikan harga komoditas tertentu di bulan-bulan mendatang.

“Saya minta agar dipelajari data tiga tahun ke belakang, lalu dilihat dan dianalisis. Misalnya, jika bulan depan harga komoditas tertentu berpotensi naik, segera dilakukan langkah antisipatif, komunikasi, dan koordinasi agar harga tidak benar-benar naik. Ini baru namanya bekerja dengan perencanaan, bukan sekadar pemadam kebakaran,” ujar Tomsi Tohir.

Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan daerah dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP) pengendalian inflasi yang terukur dan berkelanjutan. Dengan demikian, upaya pengendalian tidak hanya bersifat reaktif, tetapi preventif melalui perencanaan yang matang.

“Kemampuan menilai berdasarkan pengalaman kerja di bidang masing-masing sangat penting untuk memprediksi kondisi ke depan. Daerah harus memiliki SOP dan standar kerja yang baik agar dapat melakukan pencegahan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam paparannya menyampaikan bahwa tingkat inflasi nasional bulan September 2025 tercatat sebesar 2,65% (y-on-y) dan 0,21% (m-to-m). Adapun inflasi Provinsi Lampung pada September 2025 sebesar 1,17% (y-on-y) atau peringkat keempat terendah dari seluruh provinsi se-Indonesia.

Kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau tercatat menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar, yakni sebesar 0,38% dengan andil terhadap inflasi 0,11%. Komoditas utama penyumbang inflasi meliputi cabai merah, daging ayam ras, dan cabai hijau.

Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan, terutama akibat peningkatan harga emas perhiasan. (IC)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Penguatan Pendidikan Antikorupsi, Lampung Diganjar Penghargaan oleh KPK
Semarak Final ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Gelar Nobar Indonesia vs Thailand
Cakupan Jamsostek Lampung Naik, Wagub Jihan Soroti Perlindungan Pekerja Informal
HUT ke-81 TNI, Wagub Lampung Hadiri Upacara Parade di Lapangan Saburai
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Digelar di Kompleks Kantor Gubernur Lampung
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Upacara Digelar di Lapangan Korpri Lampung
Pemprov Lampung Dorong Deteksi Dini untuk Perkuat Penanganan Kanker
Pemprov Lampung Dorong Transformasi Pertanian Modern untuk Sejahterakan Petani

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Penguatan Pendidikan Antikorupsi, Lampung Diganjar Penghargaan oleh KPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Semarak Final ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Gelar Nobar Indonesia vs Thailand

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Cakupan Jamsostek Lampung Naik, Wagub Jihan Soroti Perlindungan Pekerja Informal

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT ke-81 TNI, Wagub Lampung Hadiri Upacara Parade di Lapangan Saburai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Digelar di Kompleks Kantor Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Yogyakarta

Rp28 Miliar Belum Cair, 318 Buruh MTG Kembali Tagih Keadilan

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:16 WIB