JOGJAOKE.COM, Umbulharjo — Memasuki awal Ramadhan 1447 Hijriah, anggota DPRD Kota Yogyakarta langsung bergerak ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing dalam Masa Reses Tahap I Tahun 2026. Agenda penjaringan aspirasi ini dijadwalkan berlangsung hingga Selasa pekan depan, dengan memanfaatkan momentum meningkatnya aktivitas sosial keagamaan di lingkungan kampung.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta Wisnu Sabdono Putro menilai awal Ramadhan menjadi waktu strategis untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen.
“Masa reses yang bertepatan dengan awal Ramadan saya kira cukup tepat. Momentum bertemu dengan konstituen menjadi lebih mudah sehingga aspirasi yang dijaring harapannya lebih optimal,” ujar Wisnu usai sidang paripurna, Rabu (18/2/2026).
Reses kali ini tidak sekadar menjaring persoalan baru. DPRD, kata Wisnu, juga mengemban misi mengawal usulan masyarakat yang telah disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Sejumlah usulan tersebut dinilai perlu dipertajam agar benar-benar masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah dan tidak berhenti di tahap perencanaan.
“Kami ingin memastikan usulan warga yang sudah masuk Musrenbang tidak menguap. Reses menjadi ruang untuk mempertajam prioritas agar selaras dengan program pembangunan daerah,” katanya.
Menurut dia, penjaringan aspirasi tidak selalu harus dilakukan melalui forum formal. Suasana kebersamaan selama Ramadhan—baik di masjid, balai RW, maupun kegiatan kampung—justru dinilai lebih efektif untuk menggali persoalan secara mendalam namun tetap cair. Seluruh masukan akan didokumentasikan sebelum memasuki masa sidang berikutnya.
Fokus aspirasi yang dihimpun antara lain perbaikan infrastruktur kampung, penguatan ekonomi lokal melalui pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengawasan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadhan. DPRD juga berupaya mengintegrasikan hasil Musrenbang dengan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan agar penganggaran lebih tepat sasaran.
Wisnu menegaskan, tidak semua usulan warga dalam Musrenbang dapat langsung direalisasikan karena harus mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah. Namun, melalui reses, peluang integrasi tetap terbuka sepanjang menyangkut kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah.
Melalui mekanisme ini, DPRD berharap terbangun sinergi antara perencanaan teknokratis pemerintah dan kebutuhan riil warga. Hasil reses akan dilaporkan dalam sidang paripurna sebagai bahan evaluasi sekaligus pijakan penyusunan kebijakan pembangunan Kota Yogyakarta ke depan. (ihd)






