Rapat Paripurna DPRD, Andra Soni Paparkan Pertanggungjawaban APBD Banten 2025

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banten – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Senin (15/6/2026). Menurutnya, pendapatan dan realisasi belanja telah berjalan optimal termasuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Banten Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan pada tanggal 25 Mei 2026 yang lalu dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten dan syukur Alhamdulillah, kita kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya,” katanya.

Adapun, Raperda yang disajikan memuat tujuh poin penting berdasarkan peraturan perundang-undangan. Poin tersebut seperti laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Mengamanatkan kepala daerah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raperda tersebut diserahkan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk kemudian dibahas dan mendapat persetujuan bersama DPRD.

Andra Soni mengatakan, raihan opini WTP merupakan keberhasilan bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan seluruh anggota DPRD. Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 merupakan Pertanggungjawaban keuangan sebagaimana yang tertuang dalam laporan keuangan pemerintah Provinsi Banten TA 2025.

“Sedangkan penjelasan-penjelasan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD berupa output program maupun kegiatan, telah dijelaskan pada laporan keterangan pertanggungjawaban akhir Tahun Anggaran 2025 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD,” jelasnya.

Andra Soni menyampaikan, untuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2025 yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp9,74 triliun lebih atau 93,14 persen dari target Rp10,46 triliun. Dengan realisasi belanja sebesar Rp7,84 triliun lebih atau 93,85 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp8,35 triliun lebih.

“Penjelasan lebih rinci terdapat dalam laporan keuangan yaitu catatan atas laporan keuangan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan Provinsi Banten TA 2025,” katanya.

Terakhir, Andra Soni menyampaikan bahwa capaian atas segala kinerja keuangan Pemprov Banten tahun 2025 yang mendapat opini WTP dari BPK merupakan hasil sinergitas dan kolaborasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap, capaian itu ke depan dapat terus dipertahankan.

“Termasuk dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan seluruh masyarakat Banten,” katanya.

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Polda Banten Imbau Generasi Muda Jauhi Judi Bola Online dan Utamakan Sportivitas
Wagub Dimyati: Wanita Pembawa Sukses Berkat Amanah, Tangguh, dan Proaktif
Pemuda Berdampak Audiensi dengan DPRD Banten, Bahas Pendidikan, Ketahanan Pangan, dan Literasi Menuju Indonesia Emas 2045
Pemprov dan DPRD Banten Perkuat Sinergi, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan
Raker APPSI Soroti UMKM dan Pajak Air Permukaan, Andra Soni Tekankan Pengelolaan SDA Berkelanjutan
HIPMI Banten Bawa Peluang Ekspor, UMKM Desa Tegal Maja Bidik Pasar Jepang
Pemprov Banten Hadirkan Sekolah Gratis, Bawa Asa Baru bagi Keluarga Buruh Harian Lepas
Gubernur Andra Soni Hadiri Pembukaan Rangkaian Raker APPSI di Nusa Tenggara Barat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Polda Banten Imbau Generasi Muda Jauhi Judi Bola Online dan Utamakan Sportivitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wagub Dimyati: Wanita Pembawa Sukses Berkat Amanah, Tangguh, dan Proaktif

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:04 WIB

Pemuda Berdampak Audiensi dengan DPRD Banten, Bahas Pendidikan, Ketahanan Pangan, dan Literasi Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemprov dan DPRD Banten Perkuat Sinergi, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:00 WIB

Raker APPSI Soroti UMKM dan Pajak Air Permukaan, Andra Soni Tekankan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

Berita Terbaru

Jakarta

Menakar Ketahanan Ekonomi RI di Tengah Turbulensi Global

Sabtu, 18 Jul 2026 - 18:01 WIB