Rakornas Binwas 2025 Jadi Ajang Penguatan Sinergi Pengawasan Pemerintahan Daerah

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, APIP memiliki tiga peran utama, yakni sebagai pemberi peringatan dini sekaligus foresight, konsultan kepala daerah saat program berjalan (insight), serta penjamin kualitas kebijakan (oversight) pemerintah daerah (Pemda).

“Jadi Itjen Kementerian Dalam Negeri ini diberikan mandat untuk melakukan pengawasan pemerintahan daerah. Nah, di daerah untuk bisa melakukan pengawasan efektif tentu harus menggunakan juga inspektorat, inspektur yang ada di provinsi, kab, kota-kota,” ujar Mendagri kepada awak media usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Mendagri menjelaskan, keberadaan APIP sangat penting untuk melakukan pengawasan internal Pemda. Melalui peran tersebut, penyelenggaraan pemerintahan dapat terus diawasi, sehingga terhindar dari kesalahan dan pelanggaran. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Rakornas Binwas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Harapannya, forum ini mampu memperkuat soliditas sekaligus menjadi bentuk apresiasi dalam membangun iklim kompetitif jajaran inspektorat di daerah.

Sejalan dengan peran APIP, Mendagri menekankan agar inspektorat mampu memprediksi program yang direncanakan Pemda. Program tersebut perlu dipastikan kembali agar lebih efektif dan tidak terjadi pemborosan.

“Peran inspektorat jangan diam saja. Jangan sudah direncanakan oleh masing-masing [OPD] dan kemudian setelah itu dieksekusi baru diperiksa salahnya apa,” imbuhnya.

Di sisi lain, Mendagri juga mendorong inspektorat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program yang dijalankan Pemda. Jika dalam pelaksanaannya diketahui terdapat pelanggaran hukum, sanksi tegas perlu ditegakkan. Melalui sejumlah mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sanksi tersebut juga dapat berupa pemberhentian kepala daerah maupun kepala desa.

Lebih lanjut, Mendagri berpesan agar pengawasan yang dilakukan tidak hanya pada program reguler, melainkan juga pada program unggulan (prioritas) nasional yang dijalankan di daerah.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga mengapresiasi dukungan yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terhadap penyelenggaraan Rakornas tersebut. Ia menyambut baik partisipasi aktif para wakil kepala daerah, jajaran inspektorat di seluruh Indonesia, serta para pejabat terkait lainnya.

“Semoga acara ini bisa bermanfaat untuk rekan-rekan semua. Kita bangun sekali lagi komunitas inspektorat ini. Saya sudah minta kepada Pak Irjen, minimal sebulan sekali lah zoom meeting, bahas segala macam itu,” tandasnya.

Adapun pada Rakornas tersebut, Mendagri menyerahkan penghargaan kepada lima inspektur provinsi, 10 inspektur kabupaten, dan 10 inspektur kota. Selain itu, Mendagri juga menandatangani nota kesepahaman penguatan APIP daerah dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta meluncurkan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).

Turut hadir pada Rakornas tersebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) I Ribka Haluk, Wamendagri II Bima Arya Sugiarto, Wamendagri III Akhmad Wiyagus, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, serta jajaran pejabat terkait di Kemendagri dan Pemda.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Lebih dari 1.500 Rumah Ibadah Terdampak Bencana Telah Difungsikan Kembali
Wamendagri Bima Arya Nilai WFH ASN di Bogor Dorong Efisiensi Anggaran
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pelaksanaan Pola Kerja Fleksibel ASN di Lampung
Penerapan WFH ASN Dinilai Efektif Tekan Pengeluaran Energi dan Anggaran
Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Tinjau Perumahan Subsidi di Tomohon
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Pahami Arahan Teknis Kementerian PU Secara Menyeluruh
Mendagri Tito Karnavian Pastikan Program Perumahan untuk Korban Banjir di Sitaro Berjalan
WFH di Kemenag Ditekankan Tetap Jaga Kualitas Layanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:34 WIB

Lebih dari 1.500 Rumah Ibadah Terdampak Bencana Telah Difungsikan Kembali

Jumat, 10 April 2026 - 17:51 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pelaksanaan Pola Kerja Fleksibel ASN di Lampung

Jumat, 10 April 2026 - 17:41 WIB

Penerapan WFH ASN Dinilai Efektif Tekan Pengeluaran Energi dan Anggaran

Jumat, 10 April 2026 - 17:28 WIB

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Tinjau Perumahan Subsidi di Tomohon

Jumat, 10 April 2026 - 16:52 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Pahami Arahan Teknis Kementerian PU Secara Menyeluruh

Berita Terbaru