Rakor Sinkronisasi Program 2025 Bahas Peran Daerah dalam Hilirisasi dan Ekonomi Biru

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jatinangor – Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria serta Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan berbasis hilirisasi dan ekonomi biru. Pesan itu disampaikan saat keduanya menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Forum yang diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia tersebut berlangsung di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (28/10/2025).

Dalam paparannya, Lana menjelaskan bahwa sektor mineral dan batubara (minerba) terus menjadi penggerak utama ekonomi nasional dengan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp94,975 triliun hingga triwulan III tahun 2025. Selain itu, sektor ini menyerap 680.512 tenaga kerja hingga September 2025. Ia menyebut, transformasi kebijakan pertambangan kini diarahkan untuk memperkuat hilirisasi dan industrialisasi di daerah.

“Transformasi kebijakan pertambangan untuk hilirisasi sesuai amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 menjadi arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, yaitu hilirisasi dan industrialisasi untuk kemandirian ekonomi daerah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat dan daerah memiliki peran saling melengkapi dalam tata kelola pertambangan. Pemerintah daerah (Pemda), katanya, perlu memasukkan sektor minerba secara strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar kegiatan tambang selaras dengan visi pembangunan jangka panjang dan tata ruang wilayah.

“Kemudian Pemda juga [perlu] menyediakan kemudahan perizinan yang transparan dan juga memiliki kepastian hukum. Langkah ini tentunya akan menciptakan iklim investasi yang sehat serta mendorong perekonomian ekonomi lokal,” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar. Karena itu, pengolahan sumber daya alam di dalam negeri menjadi kunci peningkatan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini menegaskan, pembangunan ekonomi biru menjadi bagian penting dari Asta Cita Presiden Prabowo. Hal ini terutama dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, dan membangun sumber daya manusia unggul.

“Untuk sektor kelautan dan perikanan ini, dengan adanya kita panjang pantai, dengan jumlah-jumlah pulau, ini memiliki potensi sektor kelautan dan perikanan yang tidak ada bandingnya sebenarnya. Inilah yang seharusnya kita jaga bersama,” jelasnya.

Ia memaparkan lima kebijakan utama ekonomi biru yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan. Kebijakan tersebut meliputi perluasan kawasan konservasi; penangkapan ikan terukur berbasis kuota; pengembangan budidaya laut dan pesisir berkelanjutan; pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; serta pengurangan sampah plastik di laut.

“Intinya dalam kita mengembangkan program-program di sektor kelautan dan perikanan kita selalu mengedepankan ekologi. Selalu menyeimbangkan antara ekologi dengan ekonomi, sehingga pembangunan semua harus bisa mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga mengajak Pemda untuk memperkuat edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat agar memperhatikan mutu produk di sektor kelautan dan perikanan. “Kalau sudah terjamin mutunya, produk ini akan memenuhi persyaratan untuk ekspor. Karena persyaratan untuk ekspor, persyaratan keamanan pangan itu sangat penting dan terus dinamis,” pungkasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Perkuat Peta Jalan dan Agenda Riset Nasional, Ditjen Risbang Dorong Pendidikan Menjadi Bagian Strategis
Wamenaker Tegaskan Peran SKKNI dalam Penguatan SDM Maritim
PKK Agropark Lampung Selatan Dipuji Jadi Contoh Pemberdayaan Masyarakat
Wamendagri Bima Arya: Pemimpin Tidak Boleh Mudah Terpengaruh Tekanan Kelompok
Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Dikebut, Jembatan Fungsional Capai 67 Persen
Pemulihan Pascabencana Aceh hingga Sumbar Dipercepat, Anggaran Rp10,6 Triliun Sudah Disalurkan
Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya Big Data Real-Time untuk Kerja Sama Antardaerah
Dalam 5 Minggu, Lampung Selatan Tembus 92 Persen Capaian Imunisasi Zero Dose

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:44 WIB

Perkuat Peta Jalan dan Agenda Riset Nasional, Ditjen Risbang Dorong Pendidikan Menjadi Bagian Strategis

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:51 WIB

Wamenaker Tegaskan Peran SKKNI dalam Penguatan SDM Maritim

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:57 WIB

PKK Agropark Lampung Selatan Dipuji Jadi Contoh Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:44 WIB

Wamendagri Bima Arya: Pemimpin Tidak Boleh Mudah Terpengaruh Tekanan Kelompok

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:38 WIB

Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Dikebut, Jembatan Fungsional Capai 67 Persen

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Dandim Wonosobo Lepas Jamaah Haji, Tiga Anggota Kodim Berangkat

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:17 WIB