JOGJAOKE.COM, Lebak – Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Bahas Transformasi Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah TPPO dan TPPM Serang, 28 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten hari ini, Selasa (28/10), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema “Transformasi Desa Binaan Imigrasi untuk Pencegahan TPPO dan TPPM di Indonesia”. Bertempat di Aula Kantor Wilayah, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Ibu Felucia Sengky Ratna.
Rakor ini digelar sebagai langkah strategis Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, khususnya di bidang Keimigrasian, untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang masih menjadi isu krusial.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menegaskan TPPO dan TPPM adalah kejahatan serius yang mengancam kemanusiaan dan merusak masa depan bangsa. “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” tegas Felucia. “Fokus kita hari ini adalah ‘Transformasi Desa Binaan Imigrasi’. Kita ingin mengubah desa yang semula hanya menjadi objek sosialisasi, bertransformasi menjadi subjek atau benteng pertahanan pertama dalam mendeteksi dan mencegah TPPO, terutama yang bermodus pengiriman Pekerja Migran Indonesia non-prosedural.
Desa Binaan Imigrasi sendiri merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyasar langsung ke “desa-desa kantong” Pekerja Migran Indonesia (PMI). Desa ini diidentifikasi sebagai wilayah yang rentan keimigrasian termasuk kerawanan terhadap praktik-praktik perekrutan non-prosedural oleh calo atau sindikat TPPO.
Transformasi yang dicanangkan ini bertujuan mengubah pendekatan. Jika sebelumnya Desa Binaan lebih banyak menerima sosialisasi pasif mengenai bahaya TPPO dan TPPM atau syarat pembuatan paspor, kini program tersebut didorong untuk berevolusi. Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) tidak hanya bertugas memberikan sosialisasi atau penyuluhan keimigrasian tetapi berperan aktif melaksanakan program yang lebih implementatif dengan pemberdayaan aparatur desa, tokoh masyarakat, dan Kerjasama antar instansi. Desa Binaan Imigrasi juga akan berperan aktif dalam menggali potensi ekonomi desa yang dapat dimanfaatkan sebagai kegiatan produktif untuk mengangkat perekonomian warga. Selain itu, di dukung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Desa Binaan Imigrasi juga akan memberikan pembekalan berupa keterampilan kerja yang dapat dimanfaatkan oleh pemuda desa.
Harapannya jika perekonomian desa terjamin maka keinginan dan niat warga desa untuk bekerja keluar negeri secara non prosedural dapat diantisipasi.
tor dengan dihadirinya berbagai pemangku kepentingan utama di Provinsi Banten dan Perwakilan Desa Binaan Imigrasi.
Sesi rapat koordinasi yang berlangsung (sesi berjalan) ini difokuskan pada perumusan langkah-langkah strategis, penyamaan persepsi, dan penguatan mekanisme pertukaran informasi antar instansi. Diskusi membahas pemetaan daerah rawan, identifikasi modus operandi baru, serta penguatan peran pengawasan masyarakat di desa-desa binaan.
Diharapkan, hasil dari Rakor ini akan melahirkan sebuah rencana aksi bersama yang lebih komprehensif dan implementatif, menjadikan Desa Binaan Imigrasi di Banten sebagai role model nasional dalam pencegahan TPPO dan TPPM dari tingkat paling dasar. (*)






