Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap 577 Kasus Sepanjang 2025

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Ditresnarkoba Polda Banten menggelar press conference pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, tembakau sintetis, ganja, dan obat-obatan. Kegiatan ini dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra didampingi Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Banten, Pengadilan Tinggi Banten, BNN Banten, Balai POM Banten, Ketua MUI Banten serta penasehat hukum tersangka.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra menyampaikan perkembangan penanganan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Banten sepanjang tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa perkembangan perekonomian di daerah Banten membawa dampak sosial yang cukup signifikan, salah satunya meningkatnya tindak kriminalitas dan ancaman keamanan, termasuk menjadikan Banten sebagai daerah rawan lintasan peredaran gelap narkotika.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini Indonesia telah dinyatakan dalam kondisi darurat narkoba. Indonesia bukan lagi sekadar daerah lintasan, tetapi sudah menjadi sasaran pasar gelap penjualan narkoba yang dianggap sangat menguntungkan bagi para bandar,” ujar Wakapolda Banten pada Selasa (16/09).

Hendra menegaskan, hal tersebut terbukti dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Banten sepanjang tahun 2025 dengan jumlah 577 kasus dan 778 tersangka. Dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 11,3 kilogram, ganja seberat 547,73 gram, tembakau sintetis seberat 5,9 kilogram, ekstasi sebanyak 503 butir, serta obat-obatan sebanyak 313.375 butir.

Dalam upaya mengantisipasi masuknya narkoba, Polda Banten juga telah melakukan pemetaan lokasi rawan peredaran gelap, terutama melalui jalur laut. “Dalam upaya mengantisipasi masuknya narkoba, Polda Banten juga telah melakukan pemetaan lokasi rawan peredaran gelap, terutama melalui jalur laut. Sejumlah pelabuhan yang mendapat perhatian khusus antara lain Pelabuhan Merak, Ciwandan, Bojonegara, Indah Kiat Merak, Karangantu, serta beberapa pelabuhan rakyat lainnya,” tutur Hendra.

Lebih lanjut, Wakapolda menjelaskan bahwa sesuai amanat Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten pada hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang terdiri dari sabu seberat 3.654,31 gram, ganja seberat 39.614,4 gram, tembakau sintetis seberat 0,39 gram, serta obat-obatan sebanyak 42.440 butir.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti tersebut,” tegas Irjen Pol Hengki.

Di akhir penyampaiannya, Wakapolda Banten mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba. “Saya berharap partisipasi dan dukungan masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi apabila melihat atau mencurigai adanya distribusi maupun pengangkutan narkoba melalui daerah pelabuhan dan pesisir pantai di wilayah hukum Polda Banten,” tutupnya. (Herfa)

Berita Terkait

Kejati Banten Serahkan Dua Tersangka Korupsi Minyak Goreng ke Kejari Serang
Wagub Banten Dukung HPN 2026 SMSI, Tekankan Kolaborasi Tangkal Disinformasi
Kunjungan ke Museum Multatuli, HPN 2026 SMSI Gaungkan Nilai Kemanusiaan dan Keadilan
SMSI Pusat Gelar Ekspedisi Budaya HPN 2026, Angkat Sejarah dan Potensi Wisata Banten
Golkar Pandeglang Tetapkan Jadwal Musda XI, Seleksi Ketua Dimulai 14 Februari
Dimyati Natakusumah Hadiri Bedah Buku Baduy, Usulkan Edisi Bahasa Inggris
Golkar Pandeglang Siapkan Musda XI, Pemilihan Ketua DPD II Ditempuh Melalui Musyawarah Mufakat

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:02 WIB

Kejati Banten Serahkan Dua Tersangka Korupsi Minyak Goreng ke Kejari Serang

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:56 WIB

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:26 WIB

Wagub Banten Dukung HPN 2026 SMSI, Tekankan Kolaborasi Tangkal Disinformasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:21 WIB

Kunjungan ke Museum Multatuli, HPN 2026 SMSI Gaungkan Nilai Kemanusiaan dan Keadilan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:16 WIB

SMSI Pusat Gelar Ekspedisi Budaya HPN 2026, Angkat Sejarah dan Potensi Wisata Banten

Berita Terbaru

Jogja

‎HUT 18 Gerindra, Kader Teguhkan Amanat Prof Suhardi

Kamis, 12 Feb 2026 - 23:09 WIB

Banten

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:56 WIB