Permenkomdigi Berlaku, PP Aisyiyah Apresiasi PP Tunas, Tekankan Perlindungan Anak Digital

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jogja – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 pada 28 Maret 2026 sebagai aturan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 atau dikenal sebagai PP Tunas.

Kebijakan ini langsung mengubah lanskap ruang digital di Indonesia, khususnya bagi anak-anak.

“Ini langkah konkret negara hadir melindungi anak di ruang digital,” tegas Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah.

Dalam aturan tersebut, anak di bawah usia 16 tahun dilarang memiliki akun media sosial.

Pemerintah bersama platform digital mulai menonaktifkan akun anak secara bertahap di berbagai layanan seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga Roblox.
‎“Penyesuaian sistem harus segera dilakukan oleh semua platform,” ujar Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah.

Salmah mengungkapkan, kebijakan ini lahir dari kondisi yang memprihatinkan.

“Sebanyak 48 persen pengguna internet adalah anak di bawah 18 tahun, ini alarm serius,” katanya.

Ia menambahkan, sekitar 80 persen anak mengakses internet hingga 7 jam per hari, yang meningkatkan potensi paparan risiko digital.

Ancaman tersebut bukan sekadar asumsi. Data PPATK mencatat hampir 24.000 anak usia 10 hingga 18 tahun menjadi korban eksploitasi seksual online.

Bahkan, lembaga internasional mencatat lebih dari 5,5 juta konten pornografi anak beredar di dunia maya.

“Risikonya nyata, mulai dari perundungan siber, kecanduan, hingga eksploitasi seksual,” jelas Salmah.

Meski demikian, implementasi aturan ini dinilai masih menghadapi tantangan. Tri menyoroti lemahnya sistem verifikasi usia dan rendahnya kepatuhan platform.

“Jangan sampai aturan ini hanya kuat di atas kertas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan potensi pergeseran konten ilegal ke aplikasi pesan instan yang lebih sulit diawasi.

Sebagai solusi, ‘Aisyiyah mendorong kolaborasi semua pihak, termasuk penguatan literasi digital.

“Anak memang cakap teknologi, tapi lemah dalam etika dan keamanan digital,” ujar Tri.

Salmah menambahkan, program Madrasah Digital ‘Aisyiyah telah disiapkan untuk menjawab tantangan tersebut.

“Literasi digital keluarga adalah kunci membangun ruang digital yang aman bagi anak,” pungkasnya. (waw)

Berita Terkait

Rakor Sleman Disorot Kemendagri, Data Harus Valid Akurat
75 Kader Bela Negara Sleman Dikukuhkan, Wabup Serukan Lawan Hoaks Digital
Pelatihan Affiliate Marketing Genjot Skill Digital Warga Sleman
Aturan Keluar Genk Vascal Picu Duel Berdarah di Yogya
Retribusi Pasar Bitingan Kudus Diduga Tak Sesuai Karcis Pedagang
Hangatnya Ultah Muhammad Suryo: Doa dan Kebersamaan di Pabrik HS
Jogja Food Expo 2026 Bangkitkan UMKM, Dorong Industri Kreatif Nasional
Danrem 072 Pamungkas Pantau KDKMP Sleman, Ikuti Vicon Evaluasi

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:27 WIB

Rakor Sleman Disorot Kemendagri, Data Harus Valid Akurat

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:21 WIB

Permenkomdigi Berlaku, PP Aisyiyah Apresiasi PP Tunas, Tekankan Perlindungan Anak Digital

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:15 WIB

75 Kader Bela Negara Sleman Dikukuhkan, Wabup Serukan Lawan Hoaks Digital

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:00 WIB

Pelatihan Affiliate Marketing Genjot Skill Digital Warga Sleman

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:50 WIB

Aturan Keluar Genk Vascal Picu Duel Berdarah di Yogya

Berita Terbaru

Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Arni Surwanti dan Retno Widowati, bersama akademisi Fakultas Pengurusan Teknologi dan Teknousahawan Universiti Teknikal Melaka Malaysia (UTeM), Dr Mohd Shamsuri bin Md Saad, melaksanakan program pengabdian masyarakat internasional di Melaka. (Dok UMY)

Pendidikan

UMY Dampingi UMKM Melaka Susun Strategi Bisnis untuk Naik Kelas

Minggu, 29 Mar 2026 - 20:14 WIB

Jogja

Rakor Sleman Disorot Kemendagri, Data Harus Valid Akurat

Minggu, 29 Mar 2026 - 14:27 WIB