Perkara Kekerasan Seksual Anak Didominasi Lingkungan Terdekat Korban, Ungkap Kejari Pandeglang

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Pandeglang – Kasus tindak pidana pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Umumnya kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang dipicu lemahnya pengawasan dari orang tua.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pandeglang Indra Gunawan mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Perkara pencabulan dari Januari 2025 sampai Januari 2026 mencapai 24 kasus.

“Sebagian perkara kekerasan seksual anak sudah ada yang diputus, dan sebagian perkara ada yang sedang kami tangani,” kata Indra saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026)

Dijelaskannya, kebanyakan anak yang menjadi korban kekerasan seksual perempuan berusia 5 hingga 17 tahun. Pada kasus kekerasan seksual yang ditangani, lanjutnya, tersangka atau terdakwa kebanyakan orang terdekat korban.

“Terduga pelaku dewasa. Ada yang pelakunya orang tua. Rata-rata tetangga korban dan tinggal di lingkungan korban,” jelasnya.

Indra mengaku, Kejari terus melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pandeglang.

Pihaknya mengimbau para orang tua serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap kejahatan pencabulan.

“Perlu peran serta semua pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kasus pencabulan, terutama peran orang tua, karena lingkungan juga berpengaruh, ditambah adanya niat jahat dari para pelaku,” pesannya.

Tidak hanya perkara kekerasan seksual terhadap anak, kata Indra, Kejari tengah menangani kasus pencurian sebanyak 55 perkara, perkara narkotika sebanyak 22 perkara.

Sementara sisanya merupakan tindak pidana lain, seperti persetubuhan, pengeroyokan, dan tindak pidana terhadap orang dan harta benda. “Mayoritas perkara masih didominasi kasus pencurian dan narkoba. Ini juga menjadi perhatian kami,” pungkasnya. (Denni)

Berita Terkait

Survei Ungkap 85,9% Publik Beri Persepsi Positif terhadap Kepemimpinan Gubernur Banten
Terima Kabar Ibu Meninggal, Pemudik di Pelabuhan Ciwandan Dapat Dukungan dari Polda Banten
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Menhub dan Kapolda Banten Tinjau Kesiapan Pelabuhan Penyeberangan
DPD II Golkar Pandeglang Gelar Silaturahmi Ramadan Bersama Kader dan Pengurus Kecamatan
Wagub Banten Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Nasional di Senayan
Baznas Pandeglang Distribusikan Zakat Fitrah kepada 5.001 Penerima Manfaat
Polda Banten: Arus Kendaraan di Pelabuhan Merak, BBJ, dan Ciwandan Terpantau Lancar
Satgas PRR Bangun 110 Hunian Tetap bagi Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:04 WIB

Terima Kabar Ibu Meninggal, Pemudik di Pelabuhan Ciwandan Dapat Dukungan dari Polda Banten

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:39 WIB

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Menhub dan Kapolda Banten Tinjau Kesiapan Pelabuhan Penyeberangan

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:20 WIB

DPD II Golkar Pandeglang Gelar Silaturahmi Ramadan Bersama Kader dan Pengurus Kecamatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:13 WIB

Wagub Banten Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Nasional di Senayan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:33 WIB

Baznas Pandeglang Distribusikan Zakat Fitrah kepada 5.001 Penerima Manfaat

Berita Terbaru