Percepat Transformasi Digital Daerah, Mendagri Tegaskan Pentingnya Syarat Interoperabilitas Data Terpadu

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Undang-Undang (UU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) menjadi jawaban atas beragamnya karakteristik sistem elektronik maupun aplikasi di masing-masing kementerian/lembaga (K/L). Melalui pendekatan interoperabilitas, sistem data masing-masing K/L dapat saling terhubung dan bertukar data secara otomatis.

Menurutnya, keterhubungan data tersebut akan memudahkan pemerintah daerah (Pemda) dalam menyusun rencana pembangunan, baik di tingkat desa, kabupaten/kota, maupun provinsi. Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri acara Sosialisasi Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis (5/11/2026).

“Ada satu missing link [koneksi antardata K/L] di situ. Sehingga kalau kami berpendapat, satu data ini mungkin fokusnya di interoperabilitas itu,” kata Mendagri.

Selain itu, Mendagri menilai UU Satu Data Indonesia membuat data K/L yang saling terhubung menjadi lebih bernilai bagi perencanaan hingga evaluasi pembangunan. Pasalnya, data Badan Pusat Statistik (BPS), seperti data inflasi hingga pengelompokan desil, dapat dihubungkan dengan data program dari berbagai K/L, seperti Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Pertanian (Kementan). Data tersebut juga dapat diintegrasikan dengan data Pemda untuk menghasilkan kegiatan atau intervensi pembangunan yang tepat sasaran di daerah.

“Kami melihat bahwa untuk memutus kesulitan-kesulitan itu, inilah pentingnya kita mengintegrasikan semua pemilik data. Ini diintegrasikan dalam satu sistem, yaitu Satu Data Indonesia,” urainya.

Kendati demikian, Mendagri menekankan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam implementasi UU Satu Data Indonesia. Pertama, perlunya menghindari benturan kewenangan mengingat kewenangan masing-masing K/L telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kedua, perlunya memastikan pertukaran data tidak membahayakan keamanan negara, khususnya terkait data sensitif. Ketiga, pentingnya memperhatikan aspek keamanan siber (cybersecurity).

“Kami kira demikian, kami dari Kemendagri tentu mendukung sepenuhnya Undang-Undang Satu Data Indonesia,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan beserta jajaran, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, serta pihak terkait lainnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Penguatan Kesehatan Berbasis Komunitas, Kemendagri Minta Pemda Optimalkan Peran Pesantren Bebas TBC
Dinamika Kepemimpinan Lembaga Kepresidenan, Ariyo Windutomo Siap Lanjutkan Manajerial KSP
Kunci Kemajuan Pembangunan Desa, Wamendagri Bima Tekankan Visi Presisi dan Skala Prioritas bagi Kepala Desa
Cegah Luapan Susulan, Kasatgas Tito Minta Perbaikan Tanggul di Pidie Jaya Segera Dikebut
Perkuat Kepemimpinan Daerah, Wamendagri Bima Ajak Seluruh Kepala Daerah Dorong Terobosan Pelayanan Publik
Permudah Akses Sumber Daya Penanganan, Kasatgas Tito Dorong Daerah Terdampak Bencana Ambil Langkah Tanggap Darurat
Pacu Pertumbuhan Berkeadilan, Wamendagri Ribka Haluk Ajak Seluruh Pihak Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Papua
Jaga Stok dan Keterjangkauan Harga, Sekjen Kemendagri Minta Daerah Defisit Pasokan Gandeng Daerah Surplus

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:05 WIB

Penguatan Kesehatan Berbasis Komunitas, Kemendagri Minta Pemda Optimalkan Peran Pesantren Bebas TBC

Rabu, 4 November 2026 - 15:16 WIB

Dinamika Kepemimpinan Lembaga Kepresidenan, Ariyo Windutomo Siap Lanjutkan Manajerial KSP

Rabu, 4 November 2026 - 14:28 WIB

Kunci Kemajuan Pembangunan Desa, Wamendagri Bima Tekankan Visi Presisi dan Skala Prioritas bagi Kepala Desa

Rabu, 4 November 2026 - 00:57 WIB

Cegah Luapan Susulan, Kasatgas Tito Minta Perbaikan Tanggul di Pidie Jaya Segera Dikebut

Rabu, 4 November 2026 - 00:52 WIB

Perkuat Kepemimpinan Daerah, Wamendagri Bima Ajak Seluruh Kepala Daerah Dorong Terobosan Pelayanan Publik

Berita Terbaru