Penukaran Sampah Plastik Bermerk di DLHK Sumut Jadi Langkah Nyata Implementasi Permen LHK No. 75/2019

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Medan – Tiada kata lelah untuk menghadirkan solusi, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI) kembali melaksanakan kegiatan penukaran sampah plastik di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) provinsi Sumut sebagai tindak lanjut kolaborasi bersama Produsen.

Kegiatan positif dan bermanfaat ini telah dilaksanakan sebelumnya oleh segenap kepengurusan dan anggota AMPHIBI Se Sumatera Utara dalam aksi penukaran sampah plastik bermerk.
Sebelum penukaran, dilakukan penimbangan jumlah berat sampah plastik yang akan ditukarkan tersebut.

Sebanyak 1 mobil yang diperkirakan 200 kg sampah plastik berbagai merk yang telah dikemas dalam karung di bawa ke DLHK provinsi Sumut, pada Kamis (04/12/2025).

Pada kesempatan tersebut, Ketum AMPHIBI Agus Salim Tanjung So, Si, Ch (AST) mengatakan , kegiatan aksi penukaran sampah plastik bermerk dengan produk makanan dan minuman merupakan bentuk Kolaborasi AMPHIBI bersama DLHK provinsi Sumut dan Produsen dalam rangka solusi mengatasi permasalahan sampah plastik bermerk yang mengacu pada Permen LHK no.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Sampah Produsen.

“Lanjut AST dimana persoalan sampah plastik yang selama ini sudah sangat mengkhwatirkan mencemari lingkungan hidup, maka kita lakukan sosialisasi dengan perusahaan (produsen) dengan penukaran 10 plastik kemasan kosong dengan 1 produk.
Contoh nya 10 botol kemasan air mineral kosong ditukar dengan 1 botol air mineral isi.
Begitu seterusnya dengan produk bermerk lainnya, “papar AST.

Dengan adanya peran serta masyarakat bersama Pemerintah, stakeholder dan produsen inilah diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan sampah khususnya sampah plastik bermerk, ucap AST.

” Program ini akan terus berlanjut dengan satu tujuan untuk mengatasi permasalahan sampah plastik dalam turut menjaga pelestarian lingkungan hidup”, tutup AST.
(*)

Berita Terkait

AMPHIBI Tegaskan Peran Sosial Kontrol dalam Pengelolaan Lingkungan KEK Sei Mangkei
Rumah Tahfiz Sugiat Santoso Jadi Investasi Sosial Bangun Generasi Qurani
DPRD Binjai Apresiasi Langkah Tegas Kapolres Hancurkan Barak Narkoba Bhakti Karya
Sengketa Lahan Eks HGU PT DMK Mencuat, Tim Kelompok 80 Minta Aktivitas Dihentikan
Pendapatan Asli Daerah Binjai Tidak Capai Target, Gerindra Minta Evaluasi Kepemimpinan Wali Kota
Jelang Penilaian Adipura, Direksi PUD Pasar Medan Tingkatkan Pengawasan Kebersihan Pasar
Gerindra Pertanyakan Penghentian Penyidikan Dugaan Korupsi DIF di Binjai
MDMC Muhammadiyah Bangun Hunian Darurat, Pulihkan Harapan Penyintas Batu Hula

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:05 WIB

AMPHIBI Tegaskan Peran Sosial Kontrol dalam Pengelolaan Lingkungan KEK Sei Mangkei

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:03 WIB

Rumah Tahfiz Sugiat Santoso Jadi Investasi Sosial Bangun Generasi Qurani

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:21 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Langkah Tegas Kapolres Hancurkan Barak Narkoba Bhakti Karya

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:45 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT DMK Mencuat, Tim Kelompok 80 Minta Aktivitas Dihentikan

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:18 WIB

Pendapatan Asli Daerah Binjai Tidak Capai Target, Gerindra Minta Evaluasi Kepemimpinan Wali Kota

Berita Terbaru