JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menggulirkan program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari komitmen menghadirkan hunian aman dan sehat bagi warga berpenghasilan rendah. Pada tahap awal 2026, tiga rumah mulai diperbaiki, masing-masing di Kampung Tukangan, Kemantren Danurejan, serta Kampung Miliran, Kemantren Umbulharjo.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, meninjau langsung proses renovasi tersebut. Dua rumah yang diperbaiki berada di Danurejan, milik Rachmat Indrawanto dan Hery Cahyadi, sementara satu unit lainnya berada di Umbulharjo. Ketiganya sebelumnya masuk kategori RTLH karena kerusakan pada atap, dinding, dan lantai, serta minim fasilitas sanitasi. Kondisi itu dinilai berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan penghuni.
Data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta mencatat, hingga awal 2026 masih terdapat lebih dari 1.200 unit RTLH tersebar di sejumlah kemantren. Angka tersebut menjadi pekerjaan rumah pemerintah kota, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan keterbatasan lahan.
“Program renovasi RTLH adalah bentuk intervensi konkret untuk menjawab kebutuhan dasar warga. Kualitas rumah sangat berpengaruh pada kesehatan, produktivitas, hingga kualitas hidup keluarga,” ujar Hasto.
Kolaborasi CSR dan Target Tahunan
Program bedah rumah tahap awal ini didukung dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Rumah Zakat dan Pamela Swalayan. Setiap unit memperoleh bantuan Rp 20 juta yang difokuskan pada perbaikan struktur utama bangunan serta penyediaan sanitasi dasar agar memenuhi standar kesehatan lingkungan.
Dengan pola kolaborasi tersebut, Pemkot Yogyakarta menargetkan sedikitnya 200 unit RTLH dapat direnovasi sepanjang 2026. Jika target tercapai, sekitar 16-17 persen dari total RTLH yang terdata dapat tertangani dalam satu tahun. Pemerintah berharap tren penurunan jumlah RTLH bisa berlangsung konsisten dalam beberapa tahun ke depan.
Hasto menegaskan, keterbatasan anggaran daerah membuat kemitraan dengan sektor swasta menjadi krusial. Skema CSR dinilai mampu memperluas jangkauan program tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD. Selain itu, pelibatan masyarakat melalui gotong royong juga terus didorong untuk menekan biaya dan mempercepat pengerjaan.
Dampak Sosial dan Kesehatan
Perbaikan RTLH tidak semata menyentuh aspek fisik bangunan. Berbagai studi perumahan menunjukkan bahwa hunian yang layak berkorelasi dengan penurunan risiko penyakit berbasis lingkungan, seperti infeksi saluran pernapasan dan penyakit kulit, terutama pada anak-anak. Sanitasi yang memadai juga mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kualitas kesehatan masyarakat perkotaan.
Rachmat Indrawanto, salah satu penerima manfaat di Danurejan, mengaku kondisi rumahnya sebelumnya kerap bocor saat hujan dan mulai lapuk di beberapa bagian. “Sekarang rumah lebih aman dan nyaman untuk keluarga. Kami sangat terbantu,” ujarnya.
Program renovasi RTLH menjadi bagian dari strategi jangka menengah Pemkot Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas permukiman. Dengan target 200 unit pada 2026 dan dukungan lintas sektor, pemerintah kota berharap langkah ini tidak hanya mengurangi angka RTLH, tetapi juga memperkuat fondasi kesejahteraan warga dari lingkungan tempat tinggal mereka. (aga/ihd)






